Pesta seks sesama pria dihadiri puluhan orang di hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) digerebek. Selain menyimpang, pesta seks gay tersebut juga dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak hotel.
Pesta seks gay itu digerebek polisi di hotel kawasan Jalan Rasuna Said, Jaksel pada kamar nomor 2617 hari Sabtu (1/2) malam. Sebanyak 56 pria digelandang ke kantor polisi.
Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka yakni pria berinisial RH alias R dan RE alias E berperan membiayai penyewaan hotel, serta pria BP alias D berperan merekrut para peserta pesta seks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesta gay itu dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di lokasi.
"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2).
Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.
Polisi terus mengusut kasus pesta seks gay yang disebut para pelakunya dengan kode 'arisan'. Sejumlah fakta-fakta pun terungkap, berikut daftarnya:
1. Undangan Japri dan Stiker Glow in The Dark
Foto: Pesta seks gay dihadiri 56 pria di hotel kawasan Jaksel digerebek. Polisi terus mengusut kasus pesta seks gay yang disebut para pelakunya dengan kode 'arisan'. (dok Istimewa)
"Kemudian dari 20 peserta awal yang di-japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," jelas Kombes Ade Ary.
Dia mengungkapkan para peserta berpesta dengan bertelanjang. Masing-masing peserta kemudian memakai pengenal berupa stiker menyala dalam gelap atau glow in the dark.
"Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika (menjadi) perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu. Jadi lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark, menyala," ujarnya.
2. Kode 'Arisan' hingga 'Event'
Foto: Pesta seks gay dihadiri 56 pria di hotel kawasan Jaksel digerebek. Polisi terus mengusut kasus pesta seks gay yang disebut para pelakunya dengan kode 'arisan'. (dok Istimewa)
"Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event'. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2).
Dia mengatakan ada tiga host dalam gelaran pesta gay tersebut yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu ialah pria berinisial RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai penyewaan hotel, serta pria BP alias D berperan merekrut para peserta pesta seks.
"Jadi satu orang itu merekomendasikan yang lain. Dan nanti si tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi tersebut," ujarnya.
3. Pelaku Klaim Tak Ada Biaya
Ilustrasi LGBT (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Meski begitu, para host diketahui pernah menjadi peserta dalam pesta seks gay lainnya yang digelar di Jakarta.
"Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk kita buat sendiri aja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut," kata dia.
"Betul ya (host pernah jadi peserta). Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut," ujarnya.
4. Patungan Sewa Kamar Rp 1,4 Juta
Ilustrasi LGBT (Andi Saputra/detkcom)
"Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe," kata Kompol Iskandarsyah.
Kamar deluxe tersebut disewa dengan harga Rp 1,4 juta. Biaya sewa kamar untuk pesta gay itu ditanggung pria RH alias R dan RE alias E.
"Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta," ujarnya.
Pesta Gay Tak Diketahui Pihak Hotel
Pihak hotel mengaku tidak tahu-menahu kamar yang disewanya tersebut dijadikan tempat pesta seks. Iskandarsyah menyebutkan pihak hotel kooperatif dan membantu kepolisian saat melakukan penggerebekan.
"Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kita. Karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP," jelasnya.
5. Peserta Pesta Gay Sudah Beristri
Foto: Pesta seks gay dihadiri 56 pria di hotel kawasan Jaksel digerebek. Polisi terus mengusut kasus pesta seks gay yang disebut para pelakunya dengan kode 'arisan'. (dok Istimewa)
"Untuk tersangka, dua yang sudah berkeluarga, yang membiayai (gelaran pesta seks)," kata Kompol Iskandarsyah.
Dia menjelaskan, tersangka RH dan RE merupakan mantan karyawan swasta. Keduanya diketahui pernah menjadi peserta dalam pesta gay lainnya yang digelar di Jakarta.
"Mereka bekerja di swasta, tapi sudah dihentikan pekerjaannya karena perilaku seksualnya juga sudah diketahui," ujarnya.
Beberapa peserta pesta gay juga sudah beristri. Polisi meminta keluarga menjemput puluhan pria peserta pesat seks gay itu di kantor polisi.
"Untuk pesertanya sudah kami data kan, diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah. Saya meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga saya minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
(jbr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu