Menkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih Murah

6 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hasil dari musyawarah tersebut nantinya bisa dijadikan dasar untuk mengurus legalitas koperasi ke Notaris kemudian ke Kementerian Hukum.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan biaya untuk pendirian akta notaris saat ini terjangkau karena Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi. Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Kemenkop dan INI, biaya maksimal pembuatan akta notaris koperasi yang harus dibayarkan oleh Kopdes/Kel Merah Putih sebesar Rp 2,5 juta dari biasanya bisa mencapai Rp 7 juta.

"Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp 2,5 juta," ungkap Budi Arie dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih se-Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Arie menyadari biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar Kepala Desa menjadi permasalahan tersendiri karena keterbatasan anggaran. Berdasarkan hal itulah Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau.

Budi Arie berharap pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan bisa meningkat secara signifikan setelah biaya pembuatan akta notaris lebih murah. Ditargetkan pada Juni 2025, sebanyak 80.000 desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum/ legalitas koperasi.

Lebih lanjut, Budi Arie menyampaikan efisiensi bukan hanya berlaku pada proses pendirian koperasi saja melainkan hingga ke tingkat operasionalisasi. Hal itu terjadi karena Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan privilege (keistimewaan) karena komoditas yang dikelola merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.

"Bayangkan kalau semua barang-barang dibeli secara grosir oleh koperasi seperti beras, gas bersubsidi, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan lainnya tentu akan lebih murah. Saya yakin Kopdes/Kel akan jual lebih murah dari tempat lain," kata Budi Arie.

Maka dari itu, Budi Arie menekankan koperasi harus untung agar keuntungan itu dikembalikan kepada anggota koperasi. "Maka koperasi harus untung, karena kan dibagi untuk anggota koperasi," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Zulkifli Hasan mendorong agar desa-desa yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk segera menggelar musyawarah desa khusus.

"Jadi tolong kepada seluruh Kepala Desa, kalau mau mengubah desanya menjadi lebih unggul, maju dan ekonominya kuat segera lakukan musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih," kata Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/ Kel Merah Putih akan ditanggung pemerintah provinsi Jawa Barat. Maka itu para Kepala Desa/Kelurahan tak perlu khawatir sehingga anggaran desanya dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.

"Para Kades tidak usah pusing, biaya notaris menjadi tanggung jawab kami. Kami siapkan uangnya Rp14 miliar sehingga tidak akan membebani desa," ucap Dedi.

Dedi menambahkan untuk menjaga transparansi dan efektivitas dalam operasionalnya, pengurus Kopdes/ Kel Merah Putih diharapkan bertransaksi secara digital atau non tunai. Baginya transaksi secara tunai berpeluang menimbulkan masalah di kemudian hari.

(idn/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial