Jakarta -
Polisi mengungkap detik-detik Fauzan Fahmi (43) memutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Tersangka membuang badan dan kepala korban di lokasi yang berbeda.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (27/10) malam di rumah tersangka di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka bekerja sebagai jagal hewan dan broker ikan.
Pembunuhan dipicu tersangka yang emosi terhadap perkataan korban. Simak detik-detik peristiwa itu terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Datangi Rumah Tersangka
Pada Minggu (27/10) sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendatangi rumah tersangka untuk mengambil pesanan ikan tuna. Tersangka sempat mengajak korban naik ke rumahnya, tapi ditolak lantaran tidak bertemu dengan istri sah tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, korban saat itu menghina istri dan juga ibu tersangka hingga membuatnya sakit hati.
"Dijawab oleh tersangka 'istri saya tidak ada dan sedang dagang dan di rumah tidak ada orang'. Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat 'ah kamu juga anak p***k'," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Korban Dicekik 20 Menit-Dimutilasi
Tersangka emosi mendengar perkataan korban dan langsung gelap mata mencekiknya. Fauzan mencekik korban selama 20 menit hingga wajah korban membiru.
"Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," ujarnya.
Tak berhenti di sana, Fauzan lalu mengambil pisau jagal miliknya dan memenggal kepala korban. Karena sudah terbiasa memotong kambing dan sapi, proses tersangka memutilasi korban hanya dalam waktu 2 menit.
"Kemudian, tersangka naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit," imbuhnya.
Badan-Kepala Korban Dibuang Terpisah
Usai melakukan aksi kejinya tersebut, Fauzan membuang kepala korban yang dibungkus karung di semak belukar belakang tembok warga di perumahan Pluit, Jakarta Utara. Sementara itu, badan korban dibuang keesokan harinya.
Wira menjelaskan jasad korban dibungkus tersangka dengan menggunakan busa, dilapisi kardus bekas kulkas hingga karung besar. Tersangka meminta bantuan temannya berinisial J untuk mengangkat korban ke dalam gerobak ikan. Tersangka berdalih bungkusan tersebut berisikan ikan tuna yang hendak dijualnya.
"Setelah jasad korban terbungkus, selanjutnya tersangka menghubungi temannya atas nama inisial J dan mengatakan untuk membantu tersangka mengangkat bungkusan isi ikan tuna," imbuhnya.
Setelahnya, tersangka mengajak rekannya, J, untuk sama-sama ke Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka berpura-pura hendak mengirim pesanan ikan tuna tersebut melalui bandara.
Tersangka kembali berpura-pura bahwa orang yang memesan ikan tuna tersebut tidak bisa dihubungi. Akhirnya tersangka mengajak rekannya membuang bungkusan berisi jasad korban tersebut ke pinggiran laut di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Jasad korban pertama kali ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Fauzan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
Lihat Video: Polisi Sebut Fauzan Sempat Bersetubuh dengan Korban Sebelum Membunuh
(wnv/eva)