Jakarta -
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menceritakan bagaimana awalnya KPK menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Penetapan tersangka itu berawal dari kecurigaan KPK mengenai Eko yang memiliki BMW serta utang senilai Rp 7 miliar.
Pahala mulai bercerita ketika KPK pertama kali mengumumkan pemanggilan Eko pada 1 Maret 2023 untuk diklarifikasi mengenai hartanya. Pada waktu itu, diketahui sedang marak pejabat negara yang flexing hartanya kemudian disorot netizen di media sosial, aksi netizen diawali dengan kasus penganiayaan David Ozora yang dianiaya oleh Mario Dandy.
Saat itu netizen ramai-ramai mencari tahu latar belakang ayah Mario Dandy yang merupakan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernama Rafael Alun Trisambodo. Saat itu, Rafael telah diperiksa KPK karena anaknya Mario Dandy yang kerap memamerkan barang-barang mahalnya di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Eko, Pahala mengatakan Eko diperiksa pada 7 Maret 2024. Hasilnya, tim LHKPN KPK menemukan kejanggalan, yakni kepemilikan BMW, padahal Eko hanya seorang PNS
"Sore saya tanya sama tim. 'Gimana hasilnya?' Saya kasih arahan lah gitu ya, Cari BMW-nya. Karena BMW ini nggak pas dengan profil dia PNS. Nanti ditanya, kenapa Eko Darmanto diperiksa? Ya karena dia ngaku ada utangnya Rp 7 miliar, lah. PNS punya utang Rp 7 miliar, kan gede, " ujar Pahala di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.
"Plus koleksi mobilnya cakep-cakep. Makanya kita cari BMW-nya. Sebelum utangnya nih, BMW-nya. BMW-nya kita cari, gimana cara dia beli. Siapa yang beli," imbuh Pahala.
Menurut Pahala, pada 9 Maret 2024, Eko bertemu dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun dia saat itu tidak mengetahuinya.
Dia mengatakan, pada 13 Maret 2023, tim KPK datang ke dealer untuk mengecek pembelian BMW yang dilakukan Eko. Ternyata, uang muka pembelian BMW itu dibiayai pihak lain.
"Tanggal 13 baru kita datang ke dealer BMW-nya. Di situ kita dapat data bahwa BMW-nya, DP-nya, dan cicilannya dibayarin PT yang importir. Jadi bukan dia yang bayar sendiri. Nah makanya tanggal 15 (Maret 2023), kita pikir-pikir tanda-tanda ini harus kepimpinan. Sudah ada indikasinya nih, nggak usah didalami lagi tuh kan, penindakannya didalami," ungkap Pahala.
Dari temuan tersebut, lanjut Pahala, Eko sudah diindikasikan menerima gratifikasi dari pembelian mobil itu. Pahala kemudian menceritakan temuannya ke pimpinan KPK termasuk Alex.
"Nah, tanggal 31 lah baru paparan kepimpinan tentang Eko dan 4 lagi. Jadi bukan Eko aja, 4 lagi. Tanggal 31 dipaparkan penyelidiknya nanya. Alex ada? Ada. Nanya? Nggak. Semua juga nggak ada yang nanya, 'Lho kok nggak nanya?' Gitu kan, ya karena buktinya solid banget. Kita ke dealer, dealer yang ngasih data. Yang bayarin sini, ya buat apa ditanya, langsung diputuskan pimpinan masuk lidik," jelas Pahala.
Eko Darmanto diketahui saat ini sudah diadili dengan perkara gratifikasi yang diusut KPK. Eko divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 2 tahun.
Eko juga diketahui bertemu dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat namanya mencuat dan dipanggil KPK ketika hendak mengklarifikasi hartanya. pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.
Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
(zap/dhn)