Cara Daftar KIP Kuliah 2025: Syarat hingga Prosedurnya

3 weeks ago 22

Jakarta -

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku dari pemerintah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri dan swasta selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana. Program ini untuk siswa lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.

Berikut serba-serbi pendaftaran KIP Kuliah 2025.

Syarat Pendaftar KIP Kuliah 2025

Untuk KIP Kuliah 2025, pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Februari 2025. Dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia, berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pendaftar merupakan siswa lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Calon penerima harus telah lulus seleksi penerima mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi A,B, atau C.
  • Usia pendaftar maksimal adalah 21 tahun dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Calon penerima harus memiliki potensi akademik yang bagus, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.
  • Calon penerima bisa juga merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan dan telah memegang KIP sewaktu di Pendidikan menengah.
  • Calon penerima KIP Kuliah 2025 masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat di atas, tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2025 dengan syarat mampu menunjukkan bukti dokumen-dokumen pendukung yang sah, seperti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
  • Bukti sebagai keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Kriteria lain pendaftar KIP Kuliah 2025:

  • Termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.
  • Calon penerima sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Besaran KIP Kuliah 2025

Berikut rincian biaya yang diberikan bagi penerima KIP Kuliah 2025.

  • Biaya hidup sekitar Rp 800.000 - Rp 1.400.000 per bulan.
  • Ada pula bantuan pendidikan tergantung pada program studi (prodi) yang diambil tiap semester, misalnya:
    - Prodi dengan akreditasi unggul A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran maksimal Rp 12.000.000
    - Prodi akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
    - Prodi akreditasi C maksimal Rp 2.400.000.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Setelah mengetahui syarat pendaftaran, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.

  • Buka situs resmi KIP Kuliah 2025 di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id./
  • Klik menu "Login Siswa"
  • Lalu, masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
  • Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
  • Selanjutnya, login ke website resmi KIP Kuliah 2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
  • Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai permintaan di formulir yang tersedia.
  • Unggah dokumen pendukung, misalnya KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM.
  • Pilihlah jalur seleksi yang didaftarkan, apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Daftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.
  • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih dan diterima, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan calon penerima.
  • Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah dari pihak kampus.

(kny/imk)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial