Muncul Desakan Periksa Firli, KPK Fokus Pembuktian Kasus Korupsi Hasto

5 hours ago 2

Jakarta -

Nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mencuat dalam pusaran kasus korupsi Harun Masiku usai disebut menyebarkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) kepada Harun dan Hasto Kristiyanto saat keduanya belum ditangkap. Desakan agar KPK memeriksa Firli lalu menyeruak, namun KPK mengaku masih akan fokus dalam perkara korupsi yang menjerat Hasto.

Informasi tindakan Firli yang menyebarkan informasi OTT Harun dan Hasto secara sepihak disampaikan oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto pada Jumat (9/5). Pihak KPK mengatakan saat ini masih akan mengalihkan fokus dalam pembuktian kasus korupsi Hasto.

"Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan tiap keterangan para saksi di sidang akan dicermati dengan matang oleh jaksa. Keterangan-keterangan itu nantinya bisa menjadi salah satu amunisi jaksa dalam membuktikan keterlibatan Hasto di kasus suap dan perintangan penyidikan.

JPU akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan para saksi di persidangan. Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK," ujar Budi.

Salah satu desakan agar KPK memeriksa Firli berkaitan dengan tindakan menyebarkan informasi OTT disampaikan oleh mantan penyidik senior KPK Harun Al-Rasyid. Harun mengatakan kesaksian Rossa membuka bukti baru dari adanya perintangan penyidikan yang dialami KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku.

"Kesaksian AKBP Rossa ini sangat penting sebagai upaya membuka tabir yang sejelas-jelasnya bagaimana upaya perintangan yang telah dilakukan pihak-pihak pada saat itu. Dan begitulah sejatinya yang harusnya dilakukan oleh seorang penyidik yang jujur dan berintegritas tinggi," kata Harun saat dihubungi.

Pria yang dijuluki Raja OTT saat masih bertugas di KPK ini mengatakan perbuatan Firli dalam menyebarkan informasi OTT Harun dan Hasto secara sepihak bukan tanpa perhitungan. Dia meyakini ada upaya sistematis Firli dalam menggangu kerja penyidikan KPK.

"Kesaksian tersebut ternyata juga mengungkap adanya upaya yang sangat sistematis yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang mengumumkan adanya OTT dalam waktu yang sangat singkat sementara Tim sedang berjibaku di lapangan untuk mengamakankan pihak pihak yang terlibat dan harus diamankan dengan segera," terang Harun.

Menurut Harun, KPK harus segera memeriksa Firli. Motif Firli menyebarkan informasi OTT di saat Harun dan Hasto belum ditangkap harus diusut.

"Kesaksian AKBP Rossa ini perlu ditindaklanjuti serius oleh KPK untuk segera memeriksa Firli Bahuri. Untuk dengan cermat mengukur niat dan motif yang bersangkutan melakukan ekspose dalam tempo yang sesingkat-singkatnya yang kemudian juga melakukan konpres ke publik," jelas Harun.

Firli Sebar Info OTT Harun-Hasto

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ke publik secara sepihak. Rossa mengatakan saat itu OTT belum berhasil menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Mulanya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.

"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa.

Rossa mengatakan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli. Dia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

"Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," jawab Rossa.

Simak juga video "Penyidik KPK Ungkap Hasto Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 400 Juta" di sini:

(ygs/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial