Longsor terjadi di lokasi tambang batu alam di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Longsor yang menewaskan belasan orang tersebut kini diusut oleh pihak kepolisian.
Dilansir detikJabar, longsor tersebut terjadi Jumat (30/5), pukul 09.30 WIB. Selain menewaskan dan menimbun pekerja tambang, alat ekskavator juga turut terkubur di lokasi tersebut.
Tim gabungan TNI, Polri, hingga sukarelawan pun sampai saat ini masih berupaya mengevakuasi para korban. Masih ada 11 orang yang dilaporkan hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sambil berjalannya proses evakuasi, pihak kepolisian juga mengusut longsor tersebut. Pengelola bahkan juga diperiksa oleh polisi.
14 Orang Tewas-11 Orang Masih Hilang
Foto: Longsor di Gunung Kuda (dok.Istimewa)
"Kami semua dari Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, hingga unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Hingga saat ini, 14 korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujar Herman Suryatman di lokasi kejadian, dilansir detikJabar, Sabtu (31/5).
Selain korban jiwa, ada juga korban luka empat orang. Keempatnya telah menjalani pengobatan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan 11 korban belum ditemukan setelah tertimbun longsor di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Rudi mengatakan jumlah tersebut berasal dari laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya.
"Dari informasi terbaru, ada 11 korban yang belum ditemukan. Ini berangkat dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa anggota keluarganya belum kembali," kata Rudi dilansir Antara.
Pengelola Tambang Diperiksa
Foto: Longsor di Gunung Kuda (Devteo Mahardika)
"Sementara ada enam yang diperiksa dari pihak pengelola," kata Sumarni saat ditemui di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dilansir detikJabar, Jumat (30/5).
Sumarni belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Sementara, korban meninggal akibat insiden itu berhasil diidentifikasi.
"Nanti kita update ya. Semua korban sudah teridentifikasi, tinggal kita pendataan dengan pihak keluarga," katanya.
Dugaan Pidana Diusut
Foto: Devteo Mahardika
"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," kata Rudi.
Dia memastikan akan menindak sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan.
Rudi mengatakan pihaknya menerapkan beberapa UU dalam kasus ini. Di antaranya UU terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Kami akan melakukan penindakan," ujarnya.
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini