Cara Cek PIP Lewat HP Untuk Lihat Status Kepesertaan

1 month ago 47

Jakarta -

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah untuk membiayai pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Karenanya informasi terkait cara cek PIP lewat HP menjadi penting untuk diketahui masyarakat luas.

Untuk diketahui, program ini memberikan bantuan berupa uang tunai yang dikirimkan melalui tabungan rekening terdaftar milik siswa sekolah dasar hingga menengah atas, termasuk mereka yang bersekolah di madrasah atau mengikuti program kesetaraan seperti Paket A, B, dan C.

Dana bantuan PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi prioritas penerima program ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan bantuan biaya pendidikan ini, para pelajar diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka masing-masing seperti bayar biaya sekolah, membeli buku, seragam sekolah, dan lain sebagainya. Sehingga anak dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Namun bantuan biaya pendidikan ini tidak disalurkan setiap bulan. Agenda pencairan dana PIP dibagi dalam 3 termin, yakni termin 1 pada Februari-April, termin 2 pada Mei-September, dan termin 3 pada Oktober-Desember.

Karena hal inilah informasi terkait cara cek PIP lewat HP menjadi penting. Sebab dengan begitu pelajar ataupun wali murid dapat melihat status penerima PIP yang bersangkutan.

Cara Cek PIP Lewat HP

Cara cek status penerima PIP bisa dilakukan secara online. Sehingga masyarakat atau pelajar dapat menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet seperti handphone (HP), laptop, hingga tablet.

Mengutip laman PIP Kemdikbud, berikut cara mengecek apakah detikers termasuk penerima dana PIP atau bukan:

- Buka laman PIP Kemdikbud atau SIPINTAR Enterprise di browser HP
- Gulir dan temukan bagian "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom
- Ketik hasil perhitungan pada kolom sebagai kode keamanan
- Klik "Cari Penerima PIP"
- Nama siswa akan muncul apabila termasuk sebagai penerima PIP.

Penerima Dana PIP

Dana PIP tidak diberikan kepada seluruh siswa sekolah di Tanah Air. Dalam situs resmi Kemendikbud disampaikan hanya mereka yang masuk dalam kriteria tertentu yang berhak mendapatkan bantuan PIP, yakni:

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Sehingga bagi masyarakat atau pelajar yang merasa masuk dalam kriteria ini dapat menggunakan cara cek PIP lewat HP di atas untuk melihat status kepesertaan.

Besaran Dana PIP

Besaran dana penerima PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan pelajar. Berikut adalah rincian lengkap besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang pendidikannya:

- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII

Demikian cara cek PIP lewat HP termasuk besaran dana yang bisa diterima. Semoga bermanfaat ya detikers!

(fdl/fdl)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial