Danantara Bakal Punya Dewan Pengawas-Badan Pelaksana, Siapa Calonnya?

17 hours ago 5

Jakarta -

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal dilakukan besok, Senin 24 Februari 2025. Danantara akan menjadi pengelola baru kekayaan negara dari dividen BUMN, badan yang satu ini akan mengelola aset BUMN hingga ribuan triliun rupiah.

Dalam draft final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang lalu, disebutkan struktur Danantara terdiri dari dua bagian, yaitu dewan pengawas dan badan pelaksana.

Dilihat Minggu (23/2/2025), dalam beleid itu dijelaskan untuk dewan pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk melakukan hal itu, dewan pengawas berwenang untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan badan pelaksana, melakukan evaluasi pencapaian indikator kinerja utama, dan menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dari badan pelaksana.

Dewan pengawas juga bertugas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan pengawas dan badan pelaksana kepada Presiden, menetapkan remunerasi dewan pengawas dan badan pelaksana, mengusulkan peningkatan dan pengurangan modal Danantara kepada Presiden, menyetujui laporan keuangan tahunan Badan, dan memberhentikan sementara anggota badan pelaksana.

Siapa saja yang bisa jadi dewan pengawas? Pertama, Menteri BUMN diamanatkan langsung untuk menjadi ketua dewan pengawas sekaligus merangkap anggota. Artinya, Menteri BUMN Erick Thohir bakal mengisi posisi ini.

Kedua, harus ada perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota. Ketiga, pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

Anggota dewan pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 tahun. Kemudian, hanya dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Selain itu, anggota dewan pengawas hanya bisa diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Badan Pelaksana

Nah yang terpenting dari Danantara adalah adanya badan pelaksana. Sebab, badan pelaksana adalah yang bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional Danantara.

Badan pelaksana Danantara ditugaskan untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan, melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional, serta menyusun dan mengusulkan remunerasi dari dewan pengawas dan badan pelaksana kepada dewan pengawas.

Kemudian badan pelaksana juga wajib menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama kepada dewan pengawas, menyusun struktur organisasi Badan dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian termasuk pengangkatan, pemberhentian, sistem penggajian, remunerasi, penghargaan, program pensiun dan tunjangan hari tua, serta penghasilan lain bagi para pegawai. Badan pelaksana juga bertugas untuk mewakili Danantara di dalam dan di luar pengadilan.

Anggota badan pelaksana diamanatkan langsung berasal dari unsur profesional. Salah satu anggota badan pelaksana diangkat menjadi kepala badan pelaksana. Nantinya, seluruh anggota badan pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Seseorang menempati jabatan anggota badan pelaksana selama adalah 5 tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Syarat penunjukkan pejabat badan pelaksana ada beberapa, mulai dari harus memiliki status WNI, mampu . melakukan perbuatan hukum, sehat jasmani dan rohani, dan bukan anggota atau pengurus partai politik.

Anggota badan pelaksana juga berusia paling tinggi 70 tahun pada saat pengangkatan pertama dan memiliki pengalaman dan keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum dan/atau manajemen perusahaan.

Calon anggota badan pelaksana juga harus memiliki riwayat hukum yang baik. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dan juga tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

Kredibilitas calon anggota badan juga jadi perhatian, bagi yang mau mengisi posisi ini tidak boleh dinyatakan sebagai orang perseorangan yang tercela di bidang investasi dan bidang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, anggota badan pelaksana juga dilarang saling memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua atau besan dengan anggota badan pelaksana yang lain, anggota dewan pengawas, pegawai Badan, Direksi Holding Investasi atau Holding Operasional, dan Dewan Komisaris Holding Investasi atau Holding Operasional.

Danantara juga diharuskan membentuk holding investasi dan holding operasional. Sebanyak dua holding tersebut seluruh modalnya akan dimiliki negara dan BPI Danantara.

Holding investasi merupakan perusahaan induk investasi yang tugasnya melakukan pengelolaan dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh menteri dan/atau Badan.

Sementara itu, holding operasional merupakan perusahaan induk operasional yang akan bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lain.

Diatur juga mengenai pembagian saham di dua holding tersebut, di mana Negara Indonesia memiliki 1% saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN. Sementara itu, Badan Danantara memiliki 99% saham seri B pada holding investasi dan holding operasional.

Desas-desus Calon Petinggi Danantara

Sederet nama tokoh muncul sebagai calon pengisi pengurus di Danantara. Paling santer adalah nama Pandu Patria Sjahrir yang selama ini memang dikenal sebagai pengusaha dan investor kawakan di tanah air.

Pandu disebut akan mengisi salah satu posisi tinggi di basan pelaksana Danantara. Sosoknya telah berulang kali 'kepergok' bolak-balik ke Istana Kepresidenan menemui Presiden Prabowo Subianto.

Terakhir, Jumat kemarin, atau tiga hari sebelum peluncuran Danantara pada 24 Februari, Pandu merapat ke Istana Kepresidenan untuk makan siang bersama Presiden Prabowo.

Dari informasi yang beredar, beberapa orang yang ikut makan siang hari itu dengan Prabowo merupakan sosok kunci dalam dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara. Mulai dari Menteri BUMN Erick Thohir di dewan pengawas, hingga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, hingga Wamen BUMN Dony Oskaria yang kabarnya akan masuk ke dalam jajaran badan pelaksana.

Dikonfirmasi usai pertemuan itu, Pandu irit bicara, khususnya ketika disinggung soal peresmian Danantara dan posisi apa yang akan dia pegang di Danantara. Dia cuma bilang pertemuan itu hanya makan siang biasa.

"Makan siang aja. Enak makannya Beautika. Makan aja," sebut Pandu ketika diberondong pertanyaan dari wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

"Nggak jadi apa-apa," katanya ketika ditanya soal posisi apa yang akan diemban di Danantara.

Pandu juga mengiyakan ketika ditanya kehadiran Erick, Rosan, hingga Dony. Dia juga bilang beberapa anggota kabinet yang lain juga hadir dalam makan siang hari ini di Istana Kepresidenan.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan permukiman Maruarar Sirait yang ikut dalam pertemuan makan siang itu juga membenarkan sedikit banyak ihwal Danantara dibahas Prabowo dalam agenda makan siang hari itu

Dia mengaku tahu banyak soal Danantara usai ikut pada pertemuan makan siang itu, hanya saja pria yang akrab disapa Ara itu enggan banyak berkomentar soal Danantara. Katanya, dia tak boleh bicara banyak soal Danantara.

"Ya ada (pembahasan Danantara). Tapi saya no comment. Tunggu aja tanggal 24. Pada waktunya akan diumumkan. Saya tahu beberapa hal, tapi saya tak boleh umumkan," tegas Ara ditemui di tempat yang sama.

(acd/acd)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial