Jakarta -
Kementerian Koordinator (Kemenko) merupakan bagian dari Kementerian Negara Republik Indonesia. Kementerian ini dibentuk bersama menterinya yang dilantik dan bekerja langsung di bawah Presiden berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pada Senin (21/10/2024), Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tujuh Kementerian Koordinator baru dalam Kabinet Merah Putih dan melantik para Menteri Koordinator (Menko). Ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P Tahun 2024.
Lantas apa yang dimaksud dengan Kementerian Koordinator beserta tugasnya? Dan siapa saja yang menjadi Menteri Koordinator dalam kabinet terbaru pemerintahan Presiden Prabowo?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari Peraturan Presiden (PERPRES) yang berlaku, berikut ini penjelasannya:
Apa Itu Kementerian Koordinator dan Tugasnya?
Kementerian Koordinator (Kemenko) adalah unsur pelaksana pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Tugas Kemenko adalah membantu Presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya. Sementara tugas Menko adalah memimpin Kementerian Koordinator sesuai dengan bidang tugas Kementerian Koordinator.
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator menyelenggarakan fungsi :
a. sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya;
b. koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya;
c. pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b;
d. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
e. pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; dan
f. pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.
Susunan organisasi Kementerian Koordinator yang menyelenggarakan fungsi terdiri atas unsur :
a. pemimpin, yaitu Menteri Koordinator;
b. pembantu pemimpin, yaitu sekretariat kementerian koordinator;
c. pelaksana, yaitu deputi kementerian koordinator; dan
d. pengawas, yaitu inspektorat.
Daftar Kemenko dan Menko di Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo telah membentuk kabinet pemerintahan Indonesia yang baru, yakni Kabinet Merah Putih. Dalam kabinet ini, ada tujuh Kementerian Koordinator beserta para menterinya yang telah dilantik pada Senin (21/10/2024).
Berikut ini daftar nama Kementerian Koordinator yang dibentuk beserta para Menteri Koordinator yang menjabat dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar - Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan.
(wia/imk)