Aksi Emak-emak Dukung Hasto di Sidang Praperadilan

1 month ago 21

Foto

Ari Saputra - detikNews

Kamis, 06 Feb 2025 15:00 WIB

Jakarta - Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Sidang diramaikan oleh aksi pendukung Hasto.

Sejumlah pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Mereka mendesak hakim tunggal praperadilan memberi putusan yang adil kepada Hasto Kristiyanto.

Sejumlah emak-emak menggelar aksi untuk mendukung Hasto di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Sejumlah pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Mereka mendesak hakim tunggal praperadilan memberi putusan yang adil kepada Hasto Kristiyanto.

Mereka juga berorasi untuk memberikan dukungan kepada Hasto.  

Sejumlah pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Mereka mendesak hakim tunggal praperadilan memberi putusan yang adil kepada Hasto Kristiyanto.

Dalam aksinya, emak-emak itu juga membawa spanduk dukungan dan bunga.  

Sejumlah pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Mereka mendesak hakim tunggal praperadilan memberi putusan yang adil kepada Hasto Kristiyanto.

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan Hasto Kristiyanto.  

Sejumlah pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Mereka mendesak hakim tunggal praperadilan memberi putusan yang adil kepada Hasto Kristiyanto.

Sidang ini beragenda pembacaan jawaban oleh KPK yang dilanjutkan dengan penyampaian bukti dari pihak Hasto sebagai pemohon.   

Sejumlah pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Mereka mendesak hakim tunggal praperadilan memberi putusan yang adil kepada Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.  

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial