Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level III

1 week ago 7

Jakarta -

Status Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), naik dari level II atau waspada ke level III atau siaga. Kenaikan status ditetapkan setelah ada peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Marapi.

"Kenaikan tingkat aktivitas Gunung Marapi Kabupaten Agam, Sumatera Barat dari level II (WASPADA) menjadi level III (SIAGA) tanggal 6 November 2024," demikian keterangan yang disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui akun X resminya, Rabu (6/11/2024).

Dilansir melalui situs resmi Kementerian ESDM, Gunung Marapi secara administratif terdapat di dalam wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Puncak tertinggi gunung ini berada pada ketinggian 2.891 mdpl.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PVMBG memantau aktivitas Gunung Marapi secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi Marapi di Bukittinggi, Sumbar. Diketahui, Gunungapi Marapi termasuk sering mengalami erupsi.

Sejak tahun 1807, erupsi memiliki masa istirahat terpendek kurang dari 1 tahun dan terlama 17 tahun atau rata-rata istirahat 3,5 tahun. Sejak tahun 1987 sampai sekarang erupsinya bersifat eksplosif yang berpusat di Kawah Verbeek.

Aktivitas erupsi biasanya disertai suara gemuruh dengan produk erupsi dapat berupa abu, lapili, dan terkadang juga diikuti oleh lontaran material pijar.

"Rangkaian erupsi/letusan secara tidak kontinyu masih berlanjut sampai saat ini sebagai akibat dari dinamika naik turunnya pasokan fluida dari kedalaman tubuh Gunung Marapi, yang teramati utamanya dari fluktuasi tinggi kolom abu erupsi maupun kegempaan," terangnya.

Berdasarkan pemantauan visual, akhir-akhir ini aktivitas Gunung Marapi cenderung mengalami peningkatan. Aktivitas hembusan dan erupsi/letusan semakin intensif di mana tinggi kolom abu erupsi teramati 2.000 meter di atas puncak pada 27 Oktober 2024 dan 1500 meter di atas puncak pada 6 November 2024 pukul 05.44 WIB.

Sejak 7 Oktober 2024, terdapat kecenderungan peningkatan terutama gempa Vulkanik Dalam (VA) yang berasosiasi dengan peningkatan pasokan fluida dari kedalaman. Kenaikan kegempaan ini juga selaras dengan adanya deformasi inflasi di bagian puncak Gunung Marapi dan dari data variasi kecepatan seismik dan koherensi menunjukkan terganggunya kondisi medium bawah permukaan (di dekat permukaan) tubuh Gunung Marapi akibat peningkatan tekanan (stress) pada tubuh gunungapi.

"Berdasarkan evaluasi data-data pemantauan maka secara umum aktivitas Gunung Marapi mengalami peningkatan," jelasnya.

"Dengan demikian aktivitas erupsi/letusan dapat terjadi sewaktuwaktu sebagai bentuk pelepasan dari akumulasi energi, dan dapat terjadi semakin intensif dengan jangkauan lontaran material letusan yang semakin jauh bila pasokan fluida (magma dan gas) dari kedalaman berlanjut mengalami peningkatan," tambahnya.

PVMBG merekomendasikan masyarakat sekitar Gunung Marapi dan pendaki atau pengunjung atau wisatawan tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) gunung. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah atau aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung diminta mewaspadai potensi bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA). Seluruh pihak juga diminta agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

PVMBG juga mengimbau masyarakat selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah. Selain itu, Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam diminta senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi.

"Tingkat aktivitas Gunung Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi Gunung Marapi ini tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan," ujarnya.

(taa/haf)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial