Melihat Lagi Momen 8 Jam Hasto di KPK Sebelum Akhirnya Ditahan

14 hours ago 6

Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datang ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), mengenakan setelan jas dan keluar memakai rompi tahanan KPK warna oranye. Pemeriksaan selama 8 jam oleh penyidik KPK itu ternyata berujung dengan penahanan Hasto.

Dirangkum detikcom, Hasto tiba di gedung KPK pada Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya. Sebelum memasuki lobi KPK, Hasto sempat mengepalkan tangan.

"Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan)," jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Hasto meyakini ada agenda politik terkait kasus yang menjeratnya. Ia pun lagi-lagi menyampaikan penetapannya sebagai tersangka merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Sehingga kalau penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi, pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar," pungkasnya.

Di luar gedung KPK, terjadi dinamika. Sejumlah kader dan simpatisan PDIP melakukan demonstrasi menuntut Hasto dibebaskan.

Bendera bergambar banteng dikibarkan. Ada pula mobil komando. Unjuk rasa ini juga dikawal oleh Satgas Cakra Buana PDIP, semacam kelompok pengamanan di dalam partai tersebut.

Dari kubu lain, muncul massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Tangkap Hasto Kristiyanto (Gertak). Massa Gertak datang dari sisi kiri gedung KPK.

"Mendesak KPK menangkap Hasto Kristiyanto sekarang juga," demikian isi spanduk yang dibawa massa.

Karena berpotensi terjadi gesekan, polisi berjaga memisahkan kedua kelompok massa.


Hasto Ditahan KPK

Setelah 8 jam berlalu, tepatnya pukul 18.08 WIB, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2. Hasto menapaki satu per satu tangga dikawal dua petugas KPK.

Hasto tak lagi mengenakan jas, namun ia memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tangan Hasto juga terlihat terbogol. Hasto melambaikan tangan sambil tersenyum ke arah awak media.

Oleh petugas KPK, Hasto digiring ke ruangan konferensi pers sekitar pukul 18.15 WIB. Ia ditampilkan di hadapan para jurnalis yang sudah menunggu sejak pagi.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto beberapa kali mengepalkan tangan dan tersenyum ke awak media. Hasto ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikanSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Lagi, Hasto tersenyum sambil mengepalkan tangan ketika masuk ruang konferensi pers. Momen ini diabadikan oleh para wartawan.

Hasto lalu dihadapkan ke dinding. Ia persis berada di belakang Ketua KPK Setyo Budiyanto yang tengah duduk di hadapan meja konferensi pers.

Beberapa saat kemudian, Hasto dibawa lagi keluar ruangan konferensi pers. Saat itu lah, Hasto memamerkan tangannya yang terborgol. Senyuman juga terpancar dari wajahnya.

Kemudian, petugas KPK menggiring Hasto ke dalam mobil tahanan. Awak media juga sudah menunggu Hasto di depan lobi KPK.

Begitu Hasto keluar gedung, para wartawan mengerubungi Hasto. Pada kesempatan itu, Hasto menyatakan menerima segala konsekuensi penahanannya dengan kepala tegak.

"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujar Hasto.

Dia juga menyampaikan penahanannya ini bisa menjadi momentum KPK dalam menegakkan hukum tanpa terkecuali. "Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," pungkasnya.

Hasto ditahan selama 20 hari terhitung pada Kamis, 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025. Hasto ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Begitu Hasto ditahan, massa dari Gertak yang sedari siang berdemonstrasi langsung membentangkan spanduk di jalanan. Seketika mereka sujud syukur.

"Kita menang kawan-kawan, kita sujud syukur," ucap orator dari Gertak.

Gejolak berbeda dialami massa dari kader dan simpatisan PDIP. Kader PDIP, Adian Napitupulu naik ke atas mobil komando untuk berorasi.

"Peristiwa seperti ini berkali-kali dialami PDIP, berkali kali dihajar kiri dan kanan. Tapi pada ujungnya kita akan menangkan pertarungan ini," kata Adian di atas mobil komando.

Berkali-kali Hasto menyebut kasus yang menjeratnya itu termasuk politisasi. KPK tegas menyatakan proses hukum sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai dengan hari ini tidak ada politisasi, tidak ada hal-hal yang berhubungan dengan tersebut sehingga kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum," kata Setyo saat menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).


Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta. Mereka menuntut KPK serius mengejar dan menangkap tersangka korupsi Harun Masiku.Massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta. Mereka menuntut KPK serius mengejar dan menangkap tersangka korupsi Harun Masiku. Foto: Ari Saputra/detikcom

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

(isa/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial