Jakarta -
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming ke Kota Palangka Raya, Kalteng. Dalam rakor tersebut, Sugianto menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian utama dari Wakil Presiden, mulai dari penguatan pasar tradisional, pendidikan, kesehatan, hingga penataan lingkungan yang bersih, sehat, dan bersih.
Ia mengungkapkan kebersihan lingkungan seringkali disepelekan. Padahal hal ini menjadi pondasi penting bagi tumbuh kembang anak-anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Sebab, lingkungan yang kotor menyebabkan berbagai dampak buruk bagi anak-anak, seperti gangguan kesehatan, anak mudah terkena penyakit, kekurangan gizi, dan stunting, serta anak-anak juga tidak aman dan nyaman bermain.
Sebaliknya, jika lingkungannya bersih dan indah, anak-anak akan tumbuh sehat dan kuat, mereka nyaman bermain bersama teman, bereksplorasi, dan berkreasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah pula yang mendasari keinginan saya untuk memperbanyak Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Oleh karena itu, kita harus bekerja bersama-sama, semua harus bergerak, mulai dari RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota, hingga Provinsi, untuk menata Kota Palangkaraya agar semakin bersih dan indah", ujar Sugianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).
Hal ini disampaikan saat rakor yang bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Jumat (15/11). Lebih lanjut, ia mengungkapkan sosialisasi dan edukasi menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat perlu digencarkan, khususnya perilaku tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu, ia juga mengimbau agar kerja bakti warga masyarakat agar kembali dihidupkan sehingga semua memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Pengelolaan sampah juga harus mendapatkan perhatian serius kita bersama. Kami Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dinas-dinas terkait tentunya berkomitmen untuk mendorong penataan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah di seluruh kota dan kabupaten se-Kalimantan Tengah. Kita mulai dari Kota Cantik Palangkaraya, Ibu Kota Provinsi, Wajah dari Kalimantan Tengah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, menindaklanjuti kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Kota Palangkaraya, beberapa waktu yang lalu, Sugianto juga telah meninjau langsung Kampung Ponton yang menjadi perhatian dari Wakil Presiden terkait pengelolaan sampah.
Dalam kunjungannya, ia mengatakan lingkungan banyak sampah disebabkan oleh pola perilaku yang tidak sehat yang terbiasa membuang sampah tidak pada tempatnya. Selain itu juga, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat membuat lingkungan tercemar yang menyebabkan pencemaran sumber air, kurangnya akses terhadap air bersih, sanitasi yang buruk serta penularan penyakit.
Tidak hanya itu, masalah stunting dan gizi buruk dapat disebabkan oleh sanitasi yang buruk sehingga dapat menimbulkan penyakit infeksi pada balita serta diare dan kecacingan yang dapat mengganggu proses pencernaan dalam proses penyerapan nutrisi, jika kondisi ini terjadi dalam waktu lama dapat mengakibatkan stunting.
Disampaikan Sugianto, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 8. Wewenang Pemerintah Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng terkait program persampahan, yaitu menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah sesuai dengan kebijakan pemerintah, memfasilitasi kerja sama antardaerah dalam satu provinsi, kemitraan, dan jejaring dalam pengelolaan sampah, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah serta memfasilitasi penyelesaian perselisihan pengelolaan sampah antarkabupaten/antarkota dalam 1 (satu) provinsi.
Adapun, kegiatan yang telah dilaksanakan DLH Prov. Kalteng pada bidang persampahan (sarana prasarana pengelolaan sampah dan penguatan sumber daya manusia) meliputi hibah Tong Sampah ke SDN dan SMPN ke 14 Kabupaten/Kota Se-Kalteng pada Tahun 2018, hibah Komposter dan Tong Sampah ke14 DLH Kabupaten/Kota se-Kalteng pada Tahun 2019, hibah Tong Sampah di Kota Palangka Raya ke SDN, SMPN, Panti Asuhan, Lembaga Kemasyarakatan, Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan Balai Basarah pada Tahun 2019, bimbingan teknis Penguatan Kinerja Kelembagaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat pada Tahun 2022.
Selanjutnya, bimbingan teknis peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sampah organik menjadi eco enzyme dan budidaya maggot bagi Masyarakat dan Kelembagaan Se-Palangka Raya pada Tahun 2023, bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Bank Sampah Se-Kota Palangka Raya pada Tahun 2024, bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Bank Sampah bagi Bank Sampah Kabupaten/Kota Se-Kalteng pada Tahun 2024.
Kemudian, bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme dan Kerajinan Eco Print Bagi Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Pemberdayaan Persatuan Keluarga (PKK) pada Tahun 2024.
Rapat koordinasi turut dihadiri Plt. Sekda Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun, Pj. Wali Kota Palangka Raya beserta Dandim, Kepala Perangkat Daerah terkait, camat, lurah, dan Ketua RT se-Kota Palangka Raya, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng, Pj. Wali Kota Palangka Raya beserta Dandim, Kepala Perangkat Daerah terkait, camat, lurah, dan Ketua RT se-Kota Palangka Raya.
(akn/ega)