Jakarta -
Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku. Namun, Arif mengatakan tidak bisa menyebutkan titik itu di persidangan.
Hal itu disampaikan Arif Budi saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). Mulanya, kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan upaya yang dilakukan KPK dan Arif untuk mencari keberadaan Harun.
Arif kemudian memberikan penjelasan. Arif mengatakan pencarian dan pemantauan itu masih dilakukan hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah sekarang yang tanya, bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?" tanya Erna.
"Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT. Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance. Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri," jawab Arif.
"Kemudian, kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance. Terus kemudian, kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika yang bersangkutan itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau tinggal di apartemen Thamrin Resident, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak balik ke lokasi tersebut," imbuhnya.
"Mungkin di akhir aja, bagaimana, apakah sudah menemukan sampai saat ini Harun Masiku di mana?" tanya Erna.
"Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya," jawab Arif.
Arif mengatakan ia masih mendapatkan surat perintah penugasan (sprin gas) dari KPK dalam pencarian Harun Masiku hingga saat ini. Dia mengaku sudah mengetahui titik posisi Harun, namun tak bisa menyebutkannya di persidangan.
"Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin gas juga," ujar Arif.
"Tapi belum ditemukan ya?" tanya Erna.
"Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak," jawab Arif.
"Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?" tanya Erna.
"Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," jawab Arif.
Erna menyentil jawaban Arif. Menurutnya, KPK seharusnya bisa menangkap Harun jika sudah mengetahui titiknya.
"Harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya," ujar Erna.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Harun Masiku telah berstatus buron.
Dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK lalu menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Hasto didakwa dengan dua pasal sekaligus mulai dari pasal suap dan pasal perintangan penyidikan.
KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku.
Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah.
Saksikan Live DetikSore:
(mib/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini