KPK dan Parpol Bahas Biaya Pemilu Tinggi-Potensi Korupsi Pembiayaan Politik

9 hours ago 3

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi dengan partai politik (parpol) soal kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik. Diskusi dilakukan untuk mendapatkan informasi dan keterangan dalam upaya pencegahan korupsi.

"KPK saat ini sedang melakukan kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik. Saat ini KPK masih dalam tahap melakukan diskusi dengan para partai politik, peserta pemilu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

"Untuk mendapatkan informasi dan keterangan tentunya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan dan juga tantangannya tentu dalam konteks upaya pencegahan korupsi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK berharap setiap parpol bisa memberikan informasi secara lengkap, agar diagnosa atau kajian yang dilakukan dapat melihat permasalahan secara utuh. Agar nantinya rekomendasi hasil diskusinya bisa ditindaklanjuti untuk memperbaiki sistem politik.

"Ditindaklanjuti dalam upaya perbaikan pada sistem politik dalam konteks pencegahan korupsi," kata dia.

Lingkup diskusinya dimulai dari penyebab utama biaya pemilu tinggi. Selain itu, dibahas strategi untuk menekan biaya politik tinggi dengan cara ilegal.

"Ada pun lingkup diskusi yang dilakukan, yang pertama tentu terkait dengan penyebab utama adanya biaya pemilu yang tinggi," tuturnya.

Kemudian dibahas upaya mencegah pejabat publik terpilih melakukan pengembalian modal politik dengan ilegal. Ada pula membahas mitigasi benturan kepentingan pejabat terpilih dengan donatur.

"Dan tentu diskusi juga dilakukan terkait dengan mitigasi adanya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik," ucapnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengungkapkan pernah mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar. Pendanaan ini diberikan menggunakan APBN.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Fitroh mengatakan usulan ini disampaikan salah satunya pada saat menjalani fit and proper test pencalonan pimpinan KPK bersama DPR. Dia menjelaskan saat itu mendapatkan pertanyaan tentang penyebab utama terjadinya korupsi.

Dia menilai, dengan sistem politik saat ini, calon yang berkompetisi dalam proses pemilih harus mengeluarkan modal yang sangat besar untuk bisa menang. Dia menyebut modal diperlukan itu didapat para calon dari pihak pemodal.

"Ketika (ada) pemodalnya, pasti juga ada timbal baliknya. Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya, ketika menduduki jabatan, tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," terang Fitroh.

Dia menyebut, dengan melihat hal tersebut, KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar kepada partai politik. Namun dia mengatakan sampai saat rekomendasi KPK belum dilaksanakan secara umum karena menyangkut keuangan.

Kemudian dia mengatakan, terkait dengan sistem rekrutmen dalam memilih pihak yang dicalonkan, partai politik harus membuat proses seleksi dan asesmen. Dia mengatakan hal utama yang menjadi dasar penilaian ialah integritas.

"Karena, kalau bicara kapasitas kecerdasan kepintaran otak tanpa memiliki integritas, ya sangat sulit untuk membangun kesadaran antikorupsi," sebut dia.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial