Jakarta -
Polda Banten melalui Direktorat Kriminal Umum terus menyelidiki terkait video oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun. Polisi telah memeriksa lima orang sebagai saksi.
Dirkrimum Polda Kombes Dian Setyawan menyebutkan pihaknya sudah membuat laporan informasi berdasarkan video yang beredar dan menerbitkan sprin penyelidikan. Lima orang sudah diperiksa sebagai saksi, yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon dan empat orang dari pihak PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan PT Chengda.
"Kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan 5 orang saksi," ujar Dian kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian menerangkan, hari ini pihaknya juga sudah memanggil 8 orang sebagai saksi. Kendati demikian, Dian belum membeberkan kehadiran para saksi.
"Nanti kita lihat aja, mudah-mudahan yang bersangkutan hadir," paparnya.
Dian juga menyebutkan setiap orang yang ada di video tersebut akan diperiksa. Termasuk orang yang melakukan pengancaman.
"Betul, jadi pemeriksaan adalah terkait masalah orang-orang yang berada dalam video tersebut, kita minta keterangan," paparnya.
Polda Banten kemudian akan melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, nantinya ditentukan apakah hal tersebut masuk unsur pidana atau tidak.
"Apabila ditemukan tindak pidana, otomatis ya akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi, kita menindaklanjuti dengan penyidikan dan kita tentu akan proses itu tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus oknum anggota Kadin Kota Cilegon yang diduga meminta proyek senilai Rp 5 triliun. Polisi akan melakukan langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Suyudi menegaskan Polda Banten merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi. Karena itu, pihaknya berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor.
"Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan," ujar Irjen Suyudi seusai rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5/) kemarin.
Ia menyatakan polisi akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. Setiap unsur tindak pidana, menurut dia, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menindak secara hukum," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan unggahan video akun X @Nenk******, tampak sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam video itu, seorang pria berpakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun.
"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," ujar pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, dikutip Selasa (13/5).
(bri/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini