Pemkab Bogor Periksa 9 Orang soal Sunat Kompensasi Angkot dan Kades Minta THR

2 days ago 12

Bogor -

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan perkembangan kasus kepala desa (kades) yang meminta THR ke perusahaan, serta polemik kompensasi sopir angkot yang disunat. Sebanyak sembilan orang telah diperiksa dalam dua kasus tersebut.

"Terkait pungutan atau permintaan tunjangan hari raya dari beberapa oknum kades yang mungkin ramai, juga dari potongan bantuan insentif dari Pemprov Jabar bagi sopir-sopir angkot, saya secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini," kata Rudy, Minggu (6/4/2025).

Rudy bersama jajaran penegak hukum di Kabupaten Bogor mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Penyelidikan dilakukan oleh tim Saber Pungli dengan memeriksa sembilan orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, ada empat kades, satu dari Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini penyelidikan tetap berjalan. Paling lambat, lanjutnya, hasil penyelidikan akan keluar dalam waktu dekat.

"Kami sampaikan bahwa dari hasil yang dilaksanakan tim Saber Pungli, insyaallah paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan dari proses yang sedang berjalan," bebernya.

"Maka akan disampaikan kepada kami, Pemerintah Kabupaten Bogor, sanksi yang akan diberikan, apakah sanksi administratif atau ada unsur pidananya," lanjut Rudy.

Apabila ditemukan unsur pidana dalam dua kejadian tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Terkait permasalahan kompensasi sopir angkot, Rudy menekankan bahwa Dinas Perhubungan tidak terlibat.

"Kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah Puncak. Tetapi kami akan terus mendalami, kalau pun ada yang terlibat," bebernya.

Kades Minta THR

Kades di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, berdalih soal permintaan THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp165 juta. Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, mengaku surat THR tersebut sifatnya imbauan.

Kepada para pengusaha, Ade meminta agar mengabaikan surat THR yang telanjur beredar dan viral. Ia juga mengaku akan menarik kembali surat tersebut dari para pengusaha.

"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan surat yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut," kata Ade dalam video yang diterima, Minggu (30/3/2025).

Kades Ade mengaku salah atas perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak berkenan.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," ucapnya.

Kompensasi Angkot Disunat
Sebelumnya, Dishub dan Polres Bogor telah meminta keterangan dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait dugaan pemotongan kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor agar tidak beroperasi saat mudik Lebaran. Persoalan tersebut kini telah diselesaikan.

"KKSU dan Organda sudah melakukan klarifikasi dan telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum," demikian keterangan Dishub Kabupaten Bogor, Jumat (4/4).

Dishub mengatakan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi. Pada hari yang sama, perwakilan sopir angkot Bogor telah menerima kembali uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui pihak KKSU.

Dalam video yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor di akun Instagram @dishub.bogorkab, pengembalian uang itu diterima oleh perwakilan sopir bernama Emen. Ia juga memberikan klarifikasi soal dugaan pemotongan kompensasi.

Sempat ada sopir angkot yang menyebut ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan tersebut, yaitu Dishub, Organda, dan KKSU. Namun Emen menyatakan bahwa Dishub dan Organda tidak ada kaitannya dengan kasus itu.

"Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor, dengan ini mengklarifikasi bahwa masalah yang kemarin itu semua tidak benar," kata Emen.

"Untuk masalah Dishub dan Organda, tidak ada sangkut pautnya," tambahnya.

(rdh/aik)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial