Trump Resmi Larang Warga 12 Negara Masuk AS Meski Tuai Kecaman

5 hours ago 4
Jakarta -

Amerika Serikat (AS) resmi mem-blacklist 12 negara. Warga dari 12 negara tersebut tak bisa masuk ke AS.

Kebijakan ini dipicu oleh serangan bom api terhadap protes Yahudi di Boulder, Colorado, AS. Serangan itu terjadi belum lama ini.

Larangan perjalanan terbaru yang ditetapkan Trump resmi berlaku hari ini, Senin (9/6/2025) dini hari waktu setempat. Presiden AS Donald Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara ini akan diizinkan. Adapun 12 warga negara yang dilarang masuk AS itu adalah:

1. Afghanistan
2. Myanmar
3. Chad
4. Republik Kongo
5. Guinea Ekuatorial
6. Eritrea

7. Haiti
8. Iran
9. Libya
10. Somalia
11. Sudan
12. Yaman

Untuk diketahui serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar," kata Trump dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di media sosial X sebagaimana dilansir AFP.

"Kita tidak menginginkan mereka," ujar Trump.

Pihak berwenang mengatakan lebih dari selusin orang terluka. Tersangka adalah seorang pria Mesir yang telah melewati batas visa turis.

Meski begitu, larangan ini tidak akan berlaku bagi para atlet yang berkompetisi di Piala Dunia, yang akan diselenggarakan bersama oleh AS dengan Kanada dan Meksiko, serta Olimpiade Los Angeles 2008.

Iran Sebut Trump Mental Rasis

Bendera Iran Foto: Ilustrasi Iran.

Direktur jenderal kementerian luar negeri untuk urusan warga negara Iran di luar negeri, Alireza Hashemi-Raja, menyebut tindakan tersebut, sebagai tanda yang jelas dari dominasi mentalitas supremasi, dan rasis di antara para pembuat kebijakan Amerika.

"Keputusan tersebut menunjukkan permusuhan yang mendalam dari para pembuat keputusan Amerika terhadap orang-orang Iran dan Muslim," ujar Hashemi dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kementerian, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (7/6/2025).

Hashemi-Raja mengatakan kebijakan tersebut "melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional" dan merampas "hak ratusan juta orang untuk bepergian hanya berdasarkan kewarganegaraan atau agama mereka".

Pejabat kementerian luar negeri Iran tersebut mengatakan bahwa larangan tersebut diskriminatif dan akan "menimbulkan tanggung jawab internasional bagi pemerintah AS", tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Iran dan AS memutuskan hubungan diplomatik tak lama setelah Revolusi Islam 1979, dan hubungan tetap tegang sejak saat itu.

Amerika Serikat adalah rumah bagi komunitas Iran terbesar di luar Iran. Menurut angka dari kementerian luar negeri Teheran, pada tahun 2020 ada sekitar 1,5 juta warga Iran di Amerika Serikat.

(aud/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial