Jakarta -
Polres Metro Tangerang Kota menangkap A (21), komplotan maling motor yang menembak anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Dalam proses penangkapan, sempat terjadi baku tembak antara petugas dan pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan pengejaran terhadap A dilakukan setelah polisi menginterogasi pelaku lainnya, RDS. Zain mengatakan mulanya anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengejar ke kontrakan A di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain dalam keterangan, Jumat (15/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kontrakan tersebut, polisi menyita barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari kunci pencuri motor berbentuk huruf Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan, dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Selain itu, polisi mendapatkan informasi dari tetangga jika pelaku pergi menggunakan motor dan membawa ransel.
Zain mengungkap polisi pun langsung mengejar pelaku yang diduga mengarah ke Pelabuhan Merak. Sebab, kata dia, A diduga akan kabur ke kampung halamannya di Lampung.
"Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," terang Zain.
Polisi menemukan pelaku di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan diperkirakan akan menyeberang ke Lampung. Dia mengatakan pelaku juga sempat melawan saat akan ditangkap.
"Pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan," tutur Zain.
Zain menyebut setelah pelaku ditangkap, petugas mengembangkan kasus dengan mencari barang bukti senjata api yang digunakan pelaku. Pelaku mengaku membuat senjata api (senpi) yang dipakainya ke pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar taman seberang lapas.
Namun, pelaku rupanya mencoba mengelabui petugas dalam proses pencarian yang dilakukan pada Jumat (15/11) pukul 02.00 WIB. Zain mengatakan pelaku sempat berhasil mengambil senpi yang telah dibuang dan langsung menodong serta menembakannya ke arah petugas.
"Dalam baku tembak itu, petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset," sebut Zain.
"Sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia)," katanya.
Pelaku Tembak Polisi di Cengkareng
Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota ditembak saat menyergap pelaku curanmor di Cengkareng, Jakbar. Satu orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi.
"Satu pelaku berhasil kita amankan, mohon doanya supaya luka tembak dari anggota kita tidak serius," kata Kombes Zain.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/11) siang saat tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah membuntuti kedua pelaku. Kedua pelaku kemudian kedapatan hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakbar.
Seorang pelaku hendak mencuri motor, sementara rekannya menunggu di depan rumah. Begitu tiba di lokasi, polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki sekaligus pemantau situasi.
Sedangkan pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor pencuri motor yang berada di dalam garasi rumah warga langsung berupaya kabur. Eksekutor curanmor itu memegang pistol dan langsung menembak polisi yang berupaya menangkapnya.
(jbr/jbr)