Jakarta -
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan menjadi program andalan pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat Indonesia. Berbagai layanan yang disediakan baik layanan administratif atau layanan kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara.
Pesatnya perubahan teknologi mendorong BPJS Kesehatan selalu mengupayakan yang terbaik bagi peserta JKN. Salah satunya digitalisasi yang dilakukan pada proses pendaftaran antrean layanan ke FKTP dan ke rumah sakit yang dapat diakses langsung secara online oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN pada fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Hal ini tentunya dilaksanakan sebagai bentuk implementasi transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara.
Berbagai kemudahan akses layanan yang tersedia di Mobile JKN, seperti Kartu Digital dapat dimanfaatkan peserta dalam memperoleh layanan yang diperlukan sehingga peserta tidak memerlukan membawa banyak berkas. Selain itu, terdapat kemudahan lain bagi peserta yang perlu berobat ke fasilitas kesehatan. Di Aplikasi Mobile JKN telah terdapat fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) untuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada menu Pendaftaran Layanan FKTP, tersedia informasi nama peserta beserta nomor kartunya, lalu FKTP yang peserta pilih, kemudian pilihan Poli, tanggal daftar layanan, hingga keluhan yang dialami oleh peserta, sebagai informasi awal yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dalam memberikan layanan saat pemeriksaan kesehatan kepada peserta yang berkunjung.
Kemudian, pada menu Pendaftaran Layanan FKRTL tersedia informasi identitas peserta yang telah memiliki Surat Rujukan atau Surat Kontrol berdasarkan indikasi medis dari dokter, menu untuk Ambil Antrean sesuai tampilan di aplikasi, sehingga peserta dapat mendaftar layanan cukup melalui aplikasi dan check-in sesuai jadwalnya.
Kemudahan akses melalui aplikasi Mobile JKN itu kini telah dirasakan oleh salah satu peserta JKN yaitu Surojo (57) yang merupakan Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang berdomisili di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Ia menceritakan, tentang kemudahan daftar secara online, karena dirinya harus rutin berobat ke rumah sakit.
"Saya terkena penyakit diabetes melitus yang telah menjalar hingga pembuluh darah di otak, sehingga saya harus berobat rutin setiap bulan. Minggu pertama ke poli penyakit dalam dan minggu kedua ke poli saraf. Hari ini saya sedang kontrol ke poli penyakit dalam dan telah mendaftar layanan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, yang sangat membantu dan memudahkan saya untuk berobat," ujar Surojo, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, Surojo pun menyampaikan pengalamannya sebelum dan setelah adanya Mobile JKN, khususnya dalam pendaftaran antrean layanan di rumah sakit.
"Awalnya jika saya berobat, harus datang pagi untuk mendaftar ke poli. Lalu, perlu menunggu lama sampai saya dapat dilayani. Setelah ada Mobile JKN, saya cukup mendaftar secara online tanpa perlu mengantre lama di rumah sakit," katanya.
Berdasarkan pengalaman yang Surojo sampaikan, Ia mengajak seluruh peserta JKN untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN apalagi yang masih memerlukan berobat rutin.
"Saya mengajak rekan-rekan semua, apalagi yang masih rutin berobat ke rumah sakit atau klinik dan masih mendaftar secara manual untuk menggunakan fitur Daftar Antrean Online di aplikasi Mobile JKN, guna menghemat waktu dan menemukan cara yang lebih simple untuk daftar layanan di FKTP atau di rumah sakit," jelasnya.
Di akhir perbincangan, Surojo menuturkan harapannya agar BPJS Kesehatan terus memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN.
"Saya berharap, semakin berjalannya waktu, pelayanan dari BPJS Kesehatan semakin luar biasa dan kalau saya kasih jempol bukan satu tapi dua." tutup Surojo.
(ega/ega)