Jaksa Cecar Saksi soal Duit Rp 200 M Ditukar ke Helena: Ada untuk Harvey?

1 month ago 44

Jakarta -

Jaksa mencecar bos smelter swasta bernama Tamron alias Aon soal penukaran uang Rp 200 miliar ke money changer milik crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim. Jaksa menanyakan ada atau tidaknya keterkaitan uang itu untuk Harvey Moeis.

Tamron dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/10/2024). Mulanya, Tamron mengakui pernah menukarkan Rp 200 miliar menjadi dolar Amerika ke money changer Helena, PT Quantum Skyline Exchange.

"Kapan terakhir saksi mengirimkan uang ke PT Quantum Skyline?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir seingat saya tahun 2023, saya ada menukar valas di money changer Quantum Skyline tahun 2023. Itu tidak ada hubungan dengan pengeluaran dana CSR saya, itu hanya uang pribadi saya," jawab Tamron.

"Berapa yang ditukarkan?" tanya jaksa.

"Itu seingat saya sekitar Rp 200-an miliar," jawab Tamron.

Jaksa mencecar Tamron kaitan penukaran uang itu dengan dana corporate social responsibility (CSR) yang diminta Harvey Moeis. Tamron mengatakan penukaran uang itu untuk kepentingan pribadinya.

"Untuk kepentingan penukaran sendiri?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Tamron.

"Tidak ada kaitannya dengan tadi Pak Harvey tadi dana CSR itu?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Tamron.

"Rp 200 miliar totalnya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Tamron.

Tamron mengatakan penukaran uang Rp 200 miliar itu dilakukan secara bertahap. Dia membenarkan jika satu kali penukaran bisa mencapai Rp 50 miliar.

"Itu di hari yang sama ditukar dolar?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Tamron.

"Berapa kali dan berapa hari?" tanya jaksa.

"Saya tidak ingat berapa hari dan berapa kali itu ada di dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," jawab Tamron.

"Jadi sekali transaksi Rp 50 miliar ada?" tanya jaksa.

"Mungkin ada," jawab Tamron.

Jaksa lalu mencecar Tamron terkait tujuan penukaran uang tersebut. Tamron mengaku menukarkan uang Rp 200 miliar itu untuk membayar utang.

"Biasanya kalau Saudara melakukan penukaran valas secara pribadi tadi ya, itu kepentingannya untuk apa sebesar itu Rp 200 miliar? biasanya untuk apa menukar sebanyak itu?" cecar jaksa.

"Misal untuk saya bayar orang, saya bisa juga untuk saya tabung," jawab Tamron.

"Tabungnya di mana? Di bank atau di rumah?" tanya jaksa.

"Kebetulan yang waktu itu saya ambil itu saya bayar utang semua," jawab Tamron.

"Kepentingannya apakah orang-orang itu perjanjiannya harus bayar utang itu pakai valas gitu?" cecar jaksa.

"Jadi kalau saya pinjam dolar saya bayar dolar Pak, kalau saya pinjam rupiah saya bayar rupiah," jawab Tamron.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Harvey Moeis disebut meminta dana pengamanan yang seolah-olah dijadikan sebagai dana CSR ke smelter swasta. Dana CSR itu disetorkan ke money changer milik crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, yang kemudian diberikan ke Harvey.

Jaksa mengatakan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

"Telah mengakibatkan keuangan keuangan Negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 atau setidaknya sebesar jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Simak: Video: Tangis Sandra Dewi Pecah di Sidang Kasus Korupsi Timah

[Gambas:Video 20detik]

(mib/isa)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial