Jakarta -
Nett, salah satu peserta aksi mengungkapkan alasannya melakukan penolakan atas disahkannya revisi UU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI. Dia mengaku khawatir akan sulit bekerja di luar negeri dengan adanya UU TNI yang baru ini.
"Karena takut negara Indonesia bakal jadi military-driven country. Itu jadi sorotan banget, karena kebetulan saya juga akan berangkat ke Jepang untuk bekerja. Jadi, jadi salah satu ketakutan terbesar kami juga sih," kata Nett saat ditemui dalam aksi depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Dia mengaku mengetahui ada beberapa negara yang menolak menerima pekerja dari negara dengan kekuasaan militer. Dia menyebut tidak mau jika keinginannya bekerja di luar negeri bisa batal terlaksana karena keputusan DPR RI mengesahkan Revisi UU TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa negara yang menolak untuk menerima pekerja dari military-driven country, salah satunya dari Korea. Teman saya di Korea, itu dia kena lay-off dari perusahaannya karena ya, itu tadi, dapat kabar bahwa revisi undang-undang TNI disahkan," jelas Nett.
"Kami nggak mau peluang kami yang sudah kami ciptakan, yang sudah kami buat, itu hancur cuma gara-gara keputusan yang bukan keputusan kami. Itu sih yang paling utama," sambungnya.
Seperti diketahui, sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Sejumlah spanduk berisikan nada penolakan pun dipasang oleh mereka. Massa aksi juga membawa selebaran-selebaran yang berisikan pesan penolakan atas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.
Tuntutan yang disampaikan oleh mereka seperti 'Yang Pensiun Aja Rakus, Gimana Yang Aktif!'. Ada juga poster bertuliskan 'Selain Sipil, Dilarang Masuk!', kemudian 'Kembalikan TNI ke Barak' hingga 'Ranah Khusus Sipil, Kembalikan Militer ke Barak'.
Selain itu, massa aksi ini turut membacakan puisi-puisi perjuangan secara emosional. Mereka juga sempat menyampaikan orasi-orasi yang terus membakar semangat massa aksi.
Hingga saat ini, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR RI tidak dapat dilintasi kendaraan akibat massa aksi yang luber ke jalan. Seluruh lajur ruas Jalan Gatot Subroto tertutup oleh massa aksi.
Sebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.
Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini