Alasan 'Cuma Imbauan' Usai Kades Bogor Minta THR Rp 165 Juta

1 day ago 6
Jakarta -

Jagat maya ramai membahas surat bertanda tangan kepala desa (kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Kades Klapanunggal berdalih permintaan THR Lebaran 2025 itu sifatnya hanya imbauan.

Berdasarkan surat serta lampirannya dilihat pada Minggu (30/3/2025), permintaan THR tersebut ditujukan untuk acara halalbihalal yang digelar pada Jumat 21 Maret 2025. Terlihat ada susunan panitia acara, salah satu panita pelaksananya kades Klapanunggal.

Dalam surat tersebut juga tertulis rincian dana yang dibutuhkan dalam acara. Di antaranya ada untuk bingkisan, uang saku, kain sarung, konsumsi, penceramah, pembaca Al-Quran, sewa pengeras suara, dan biaya tak terduga sehingga totalnya Rp 165 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dalam video yang diterima, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun tangan mengusut permintaan THR kades di Klapanunggal. Ajat meminta Inspektorat Kabupaten Bogor menelusurinya.

"Tentunya dengan menyikapi apa yang terjadi, pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah terhadap kepala desa tersebut," kata Ajat.

"Saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah ini sehingga diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Kabupaten Bogor ke depan," lanjutnya.

Ajat menegaskan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto telah membuat edaran agar perangkat daerah dan ASN tidak meminta THR. Dalam edaran tersebut telah ditegaskan bahwa Pemkab Bogor melarangnya.

"Kami tegaskan bahwa, Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan berkaitan dengan permintaan THR secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa, dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melaksanakan permintaan THR tersebut," jelasnya.

Dalih dan Permintaan Maaf Kades

Bupati Bogor Rudy Susmanto (dok Istimewa) Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Dok. Istimewa)

Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin kemudianmeminta maaf atas surat permintaan THR kepada perusahaan yang dia teken sendiri. Permintaan THR oleh ASN dan perangkat desa yang dilarang Pemkab Bogor bikin geger media social.

"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," kata Ade dalam video yang dibagikan, Minggu (30/3).

Ade berdalih bahwa maksud dari surat edaran tersebut bersifat imbauan. Ade lalu meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar itu.

"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut," tuturnya.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," lanjut Ade.

Bupati Bogor Panggil Kades

Bupati Bogor Rudy Susmanto bergerak memanggil Kades Klapanunggal Ade Endang yang viral meminta THR ke perusahaan Rp 165 juta. Meski telah memanggil Ade Endang Saripudin, pengusutan oleh Inspektorat Pemkab Bogor tetap berjalan.

"Semalam sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan (kades)," kata Rudy kepada detikcom, Minggu (30/3).

Rudy mengatakan pihaknya juga memanggil Camat Klapanunggal. Rudy meminta Inspektorat Pemkab Bogor menindaklanjuti kades tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Termasuk Bu Camat Klapanunggal juga kami panggil semalam. Inspektorat kami minta untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

(rfs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial