Hakim Heran Helena Lim Tak Catat Transaksi Kasus Timah: Jutaan Dolar Loh

1 week ago 6

Jakarta -

Hakim anggota Alfis Setiawan mengaku heran lantaran Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim tidak mencatat transaksi terkait timah. Padahal transaksi tersebut merupakan jutaan dolar.

Helena dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2024). Mulanya, hakim bertanya mengenai Helena pernah menerima uang transferan dari rekening bank.

Helena mengatakan transaksi yang dilakukannya cukup banyak. Helena mengaku tidak dapat mengingat dengan siapa saja dirinya bertransaksi, termasuk dengan pengusaha Harvey Moeis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ya dikatakan oleh Harvey Moeis tadi, saksi Harvey, bahwa dia menerima uang dari Saudara, itu benar ya?" tanya hakim.

"Yang Mulia, kalau yang sudah lama sekali, kalau kayak Pak Tamron," ujar Helena Lim.

"Bukan, yang keterangan Harvey tadi," kata hakim.

"Ya, saya mengikuti instruksi dari orang yang menukarkan uang kepada saya saja," kata Helena.

"Bukan, saya tidak bertanya instruksi. Kalian berdua ini kok satu tipe ya?" ujar Hakim.

"Bukan, bukan, Yang Mulia. Saya bicara fakta, Yang Mulia. Fakta sejujurnya, Yang Mulia," kata Helena.

Hakim lantas menegur Helena yang menjawab pertanyaan dengan tergesa-gesa. Hakim pun menilai bila Helena dan Harvey memiliki kesamaan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan.

"Pertanyaan saya apa, Saudara jawabnya kemana gitu? Kok kalian berdua ini sama tipenya gitu?" kata hakim.

"Bukan, Yang Mulia. Saya fakta money changer, Yang Mulia," kata Helena.

"Kalau saya tidak bertanya, Saudara tidak perlu sampaikan. Sama saja tadi, Harvey juga begitu. Kok bisa satu tipe? Tadi kan saksi Harvey menjawab pertanyaan dari saya. Bahwa dia menerima uang itu dari Quantum. Jadi ada pengiriman uang dari empat smelter. Salah satunya adalah Venus Inti Perkasa. Dikirim ke rekening Quantum. Iya kan? Dari Quantum lah kemudian diterima oleh Harvey. Itu benar ada peristiwa itu, saudara alami. Saudara memberikan uang kepada Harvey?" tanya hakim.

"Yang Mulia, saya jujur tidak mengingat lagi transaksi yang itu, Yang Mulia. Karena itu transaksi 2019," kata Helena.

Hakim lantas mengaku bingung lantaran Helena tidak mengingat transaksi jutaan dolar dari kasus Timah tersebut. Terlebih, Helena juga tidak mencatatkan transaksi tersebut.

"Itu kan transaksinya bukan seribu dua ribu dolar. Jutaan dolar loh. Tapi transaksi itu tercatat tidak di Quantum?" tanya hakim.

"Tidak saya catat, Yang Mulia. Tidak saya catat," jawab Helena.

"Tidak tercatat?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia," jawab Helena.

Helena mengaku tidak pernah menyimpan catatan transaksi dengan siapapun. Padahal hakim menilai Helena sebagai pengusaha seharusnya memiliki catatan transaksi.

"Sebagai pengusaha money changer, harusnya kan seluruh transaksi itu kan tercatat?" tanya hakim.

"Tidak semuanya, Yang Mulia," jawab Helena.

"Kan harus tercatat. Kalau kita bicara bisnis ya, tidak bicara kewajiban berdasarkan regulasi. Tapi bicara bisnis sebagai seorang pelaku bisnis. Berapa yang terjual, berapa yang terbeli. Itu kan harus tercatat," kata hakim.

"Itu ada tercatat di rekening koran itu tidak bisa hilang, Yang Mulia. Dari rekening koran itu tidak bisa hilang, Yang Mulia," jawab Helena.

"Lah iya itu kan kalau menggunakan lembaga perbankan. Tapi kalau bicara cash, penyerahannya secara cash, tidak tercatat," kata Hakim.

"Kalau uang itu sudah diterima kita tidak simpan lagi, Yang Mulia," jawab Helena.

(amw/lir)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial