Geger Ivan Sugianto: Suruh Siswa Menggonggong, Kini Jadi Tahanan

2 months ago 36

Surabaya -

Aksi Ivan Sugianto marah-marah dan menyuruh seorang siswa SMA di Surabaya, Jawa Timur, menggongong, viral di media sosial. Akibat ulahnya itu, Ivan kini ditetapkan menjadi tersangka.

Adapun dalam video yang viral itu, tampak anak berbaju putih abu-abu yang diduga mendapat intimidasi dari seorang pria di hadapannya. Pria itu adalah Ivan Sugianto, yang merupakan orang tua dari siswa sekolah lain.

Murid tersebut dipaksa berlutut hingga menggonggong seperti anjing. Keduanya juga dikerubungi sejumlah orang yang berusaha melerai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (21/10/2024) di depan SMA Gloria 2 Surabaya. Sedangkan Ivan merupakan wali murid SMA Cita Hati.

Usut punya usut, keributan itu bermula saat Ivan tak terima anaknya diejek dan di-bully oleh temannya di SMA Gloria 2. Karena hal ini, Ivan lantas mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya minta maaf sambil bersujud dan menggonggong.

Kedua pihak disebut sempat bertemu dan berdamai. Namun, urusan ini menjadi panjang usai SMA Gloria 2 Surabaya melaporkan Ivan ke polisi.

Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.

Ditangkap Polisi

Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat menangkap Ivan pada Kamis (14/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Ivan ditetapkan sebagai tersangka.

Ivan Sugianto wali murid MAK Gloria 2 Surabaya yang paksa siswa sujud sambil gonggong bak anjing ditangkapIvan Sugianto, wali murid yang paksa siswa sujud sambil gonggong bak anjing ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)

"Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya.

Dugaan Pencucian Uang

Tak sampai di situ, kasus ini merembet ke dugaan pencucian uang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Ivan Sugianto.

"Dugaan TPPU," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi.

PPATK mendeteksi adanya aktivitas ilegal. Selain rekening Ivan, PPATK turut memblokir belasan rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.

Berbaju Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menemui Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya. Saat ditemui Sahroni, Ivan berbaju tahanan dan tangannya diborgol.

"Terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah menerima saya berkunjung sekaligus melihat pelaku. Appreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes Surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang, mudah-mudahan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jumawa untuk melakukan seenak-enaknya," ujar Sahroni dalam postingannya di Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (17/11/2024).

Sahroni lalu berbicara bahwa sebagai orang tua hendaknya lebih berhati-hati dalam bersikap. Dia berharap orang tua seharusnya lebih bijak dalam bertindak.

"Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa sikap-sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tuanya masing-masing," ujarnya.

(isa/knv)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial