Fakta-fakta ABG Jaksel Bunuh Ayah-Nenek

1 month ago 34

Jakarta -

Polisi telah memeriksa remaja MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Nurma mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 338 subsider 351 KUHP," ujarnya.

Tersangka Ngaku Dapat 'Bisikan'

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas adalah ayah APW (40) dan nenek RM (69), sementara ibu pelaku berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.

Belum diketahui motif MAS membunuh ayah dan nenek serta melukai ibu sendiri. Namun, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan 'bisikan meresahkan'.

"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.

Ponsel MAS Dibongkar Polisi

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa ponsel tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali motif pembunuhan tersebut.

"Ponsel sudah dibuka, sementara ini masih belum ditemukan hal-hal yang menyimpang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi detikcom, Senin (2/12/2024).

Ade Idnal mengatakan pihaknya akan mendalami motif pembunuhan dengan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Pemeriksaan melibatkan psikolog, sekaligus untuk mengetahui kondisi kejiwaan MAS.

"Nanti dari hasil asesmen psikolog anak yang akan menjelaskan kenapa yang bersangkutan bisa sampai tega dan nekat melakukan hal tersebut dan membuka motifnya," imbuhnya.

Keseharian MAS

Lebih lanjut, Ade Idnal mengungkapkan keseharian MAS. Menurutnya, MAS anak yang penurut dan bersikap santun terhadap orang tuanya.

"Perilaku yang bersangkutan santun dan penurut sama orang tua," kata Ade Idnal.

Saat ditanya apakah MAS memiliki kecanduan game online, Ade Idnal mengatakan MAS cenderung jarang bermain game online dan malah senang melukis.

"Jarang bermain game online, yang bersangkutan senang melukis dan mendengar lagu di YouTube," imbuhnya.

Tersangka Tak Ditahan

Polisi sudah menetapkan MAS sebagai tersangka. Meski demikian, tersangka tidak ditahan. Apa alasannya?

Ade Idnal mengatakan hal tersebut lantaran status tersangka yang masih di bawah umur. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, psikolog anak, Bapas. Sesuai aturan peraturan UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman atau safe house milik Bapas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, Senin (2/12).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Pihak sekolah MAS pun turut diperiksa.

"(Saksi diperiksa) Sudah 6 orang. Sekarang juga kita lagi meminta keterangan dari pihak sekolah," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Nurma mengatakan penyidik akan mendalami perilaku sehari-hari korban ke pihak sekolah. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk mencari tahu motif pasti pembunuhan yang dilakukan.

"Dari sekolah (didalami) kesehariannya (tersangka) karena banyak kegiatan anak tersebut di sekolah tentunya. Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali. Sekarang lagi berlangsung, dari kepala sekolahnya, guru BP, kemudian guru kelasnya ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum," jelasnya.

Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Selasa (03/12/2024). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial