Foto
Ari Saputra - detikNews
Rabu, 26 Feb 2025 19:53 WIB
Jakarta - Usai ditahan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku. Hasto mengaku diperiksa sebagai saksi dan dicecar 52 pertanyaan.
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto menuju mobil tahanan di KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025) usai menjalani pemeriksaan.
Sekjen PDI Perjuangan tersebut diperiksa dalam perkara dugaan suap kepada komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan.
Pemeriksaan selesai. Hasto mengaku diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Donny Tri Istiqomah dan dicecar sebanyak 52 pertanyaan.
Hasto menyebut pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara yang konstruksinya sudah dijelaskan penegak hukum. Dia mengaku akan taat hukum dan mengikuti semua prosesnya.
Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.