Jakarta -
Sebagai langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang aman, terpercaya, dan mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas terkemuka PT Hartadinata Abadi Tbk untuk meluncurkan BSI Gold. Produk ini merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang memiliki standar SNI, dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI.
Produk ini diluncurkan pada gelaran BSI Gold yang bertajuk 'Golden Legacy- A Celebration of Timeless Luxury' di Fairmont Hotel Jakarta. Melalui ajang ini, BSI memperkenalkan pilihan investasi syariah yang stabil dan menguntungkan dengan produk yang dapat dimiliki masyarakat melalui BSI Cicil Emas. Tak hanya itu, ajang ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya diversifikasi aset bagi masyarakat dalam situasi ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas yang saat ini menjadi salah satu mesin penggerak utama pertumbuhan perseroan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memahami bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas Batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold," kata Hery dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
BSI Gold dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Dalam waktu dekat, BSI Gold dapat dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital melalui channel digital BYOND by BSI. Dengan demikian, perseroan senantiasa memberikan opsi pilihan investasi emas yang terjangkau, mudah dan aman bagi nasabah.
BSI Gold memiliki keunggulan tersendiri dengan adanya fitur buyback yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi nasabah BSI yang ingin menjual kembali BSI Gold melalui jaringan kantor cabang BSI dengan harga yang transparan. Nasabah juga dapat menggadaikan BSI Gold melalui lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI jika ada kebutuhan dana mendesak namun tetap ingin memiliki BSI Gold.
Dari sisi bisnis logam mulia perseroan, hingga September 2024 total transaksi bisnis emas di BSI meningkat 60,5% secara tahunan/year on year (yoy), khususnya produk BSI Cicil Emas secara tahunan naik 143%. Hal ini menandakan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas.
Dengan demikian, BSI Gold merupakan komitmen BSI untuk menyediakan solusi investasi yang aman, transparan, dan dapat diakses oleh semua kalangan. Program ini tidak hanya memberikan kesempatan masyarakat untuk melindungi aset mereka, tetapi juga sebagai sarana untuk mendiversifikasi portofolio investasi secara efektif.
"Ke depan, dengan digitalisasi proses bisnis melalui BYOND by BSI, portofolio emas BSI diharapkan tumbuh berkilau di atas 60% pada tahun 2025," pungkas Hery.
Di sisi lain, Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia. Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak Perusahaan.
"Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Dilengkapi dengan fitur keamanan yang melekat langsung pada emas sebagai perlindungan terhadap pemalsuan," tuturnya.
(prf/ega)