Kematian seorang wartawati, Juwita (23), meninggalkan sejumlah tanya. Kerabat menemukan sejumlah kejanggalan atas meninggalnya Juwita.
Wartawati yang tinggal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), itu awalnya disebut meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal. Namun, ada sejumlah luka di tubuh korban yang memicu timbulnya rasa sanksi bahwa korban tewas akibat kecelakaan.
Pihak korban pun melapor ke kepolisian. Penyelidikan yang dilakukan pun memunculkan dugaan bahwa Juwita tewas akibat dibunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juwita diduga tewas dibunuh kekasihnya yang merupakan anggota TNI AL, Kelasi Satu J. Korban ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Handphone (HP) hingga dompet korban tak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memeriksa laptop korban dan menemukan petunjuk.
Polisi menemukan chat korban dengan kekasihnya di dalam laptop tersebut. Chat itu berisi pesan dan petunjuk arah dari pelaku yang meminta korban menemuinya.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap membenarkan peristiwa tersebut. Oknum TNI AL tersebut berinisial J.
"Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," ujar Mayor Ronald, dilansir detikKalimantan, Rabu (26/3).
Desakan Pengusutan Kasus
Potret Juwita dan Kelasi Satu J, kekasihnya anggota TNI AL yang berencana menikah (Foto: Istimewa)
"AJI prihatin dan turut berduka atas kematian jurnalis di Kalsel. Kita mendesak kasus ini bisa tuntas, memberikan hukuman untuk efek jera bagi pelaku," kata Ketua Umum AJI Nany Afrida kepada wartawan, Kamis (27/3).
Dia mendorong kasus tersebut diselesaikan di ranah pengadilan sipil mengingat adanya unsur pidana pembunuhan. Ia meyakini pengadilan sipil bisa lebih transparan dalam menangani kasus tersebut.
Desakan juga disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI yang juga anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini. Dia menilai kasus seperti ini mampu merusak citra TNI di mata publik.
Jazuli meminta kasus yang diduga melibatkan oknum TNI AL itu diusut tuntas. Ia bahkan mendorong pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum TNI tersebut.
"Saya berharap diusut tuntas dan transparan. PomaL sudah mengamankan oknum. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH jika terbuka karena jelas pelanggaran berat sumpah prajurit," kata Jazuli kepada wartawan, Kamis (27/3).
Anggota Komisi I DPR RI F-PKB, Syamsu Rizal, juga meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memerintahkan jajaran agar kasus ini diusut tuntas.
"Ya pastilah (menjadi atensi), secara personal kita sudah atensi di grup, kita juga sudah di grup komisi juga sudah atensi dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas," kata Syamsu Rizal saat dihubungi, Kamis (27/3/2025).
Syamsu Rizal juga berharap Panglima TNI memanggil jajaran pemimpin di tiga matra, yakni KSAD, KSAL, dan KSAU, untuk menyusun SOP prajurit di luar markas. Ia prihatin dengan kasus terkait moral yang belakangan melibatkan anggota TNI.
KSAL Pastikan Pelaku Dihukum Berat
Foto: Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali . (Alamudin Hamapu/detikSumut)
"Oh iya, kita hukum berat!" kaya Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Laksamana M Ali tak memberi banyak tanggapan terkait kasus tersebut. Namun ia menegaskan Kelasi Satu J akan dihukum berat.
"Hukum berat!" tegasnya.
Pada hari yang sama, Ali juga menegaskan pernyataannya. Dia memastikan proses hukum kasus itu akan berlangsung transparan dan terancam hukuman berat.
"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Ali kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakart.
Ali belum memastikan jenis hukumannya. Ia menyerahkan keputusan ke pengadilan.
"Ya nanti pengadilan yang menentukan," ujarnya.
(jbr/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini