Jakarta -
Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan pengecekan sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Sampel diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah.
SPBU itu di antaranya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, termasuk sampel yang dicek Komisi XII DPR ke SPBU Pertamina di area Cibubur dan SPBU Shell di Depok. Kepala Lemigas Mustafid Gunawan mengatakan pengujian dilakukan di laboratorium mereka. Dia memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
"Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," kata Mustafid dikutip dari esdm.go.id, Sabtu (1/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustafid mengungkapkan pengujian pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products). Sama halnya dengan pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Dia menyampaikan, berdasarkan metodologi pengujian dalam parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sesuai standar yang ditetapkan. Dia menyebut hasilnya sesuai dan tak menyimpang dari spesifikasi.
"Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," ujarnya.
RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, yang memimpin rombongan DPR mengecek kualitas BBM menyambut baik hasil uji lab Lemigas. Dia menegaskan pihaknya ikut turun tangan mengajak Lemigas mengambil sampel BBM adalah bagian dari kerja DPR mengawasi kinerja Kementerian ESDM sebagai mitra kerja.
"Penentuan spek BBM itu di Ditjen Migas, yang mengawasi kualitasnya adalah Lemigas. Ini semua di Kementerian ESDM yang merupakan mitra kerja kami. Jadi tugas kami di DPR melakukan pengawasan terhadap kinerja mitra kerja. Saya iuga mendorong kalau memang ada hasil pengujian di tahun-tahun sebelumnya dibuka saja," kata Bambang kepada detikcom.
Sementaea itu, Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan pengawasan mutu BBM merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.
Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitas tetap terjaga sesuai standar. Dia juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lain.
Ditjen Migas, lanjut dia, berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan. Hal tersebut disampaikan setelah masyarakat Indonesia belakangan ini ramai-ramai membahas dugaan BBM jenis Pertamax adalah oplosan usai Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah orang, termasuk pejabat Pertamina Parta Niaga, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian RON 92 (Pertamax).
PT Pertamina (Persero) juga telah membantah Pertamax merupakan BBM oplosan. Ia menegaskan Pertamax tetap sesuai standar, yaitu RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.
(dek/tor)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu