Jakarta -
Letjen Kunto Arief Wibowo sempat dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I dalam durasi singkat. TNI membatalkan mutasi jabatan Pangkogabwilhan I, Letjen Kunto putra Wapres RI ke-6 Try Sutrisno pun dapat mengemban jabatan itu kembali.
Pada Selasa (29/4) Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi jabatan 237 perwira tinggi (pati) TNI, salah satunya jabatan Pangkogabwilhan I. Letjen Kunto dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD.
Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto, dalam keputusan Panglima TNI akan diisi oleh Laksda Hersan berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1286/XI/2023. Laksda Hersan merupakan mantan ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan mutasi jabatan bagian dari pembinaan personel. TNI berharap perwira tinggi yang diamanahi jabatan baru dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme.
"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4).
Mutasi Dibatalkan
Berselang 3 hari tepatnya pada Jumat (2/5), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusan mutasi jabatan yang telah terbit sebelumnya. Jabatan Pangkogabwilhan I tetap dijabat oleh Letjen Kunto Arief Wibowo.
"Jadi memang telah dikeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Yang berisi tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29 April. Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/5).
Kristomei tidak menjelaskan nama siapa saja perwira tinggi TNI yang tidak jadi dimutasi ini. Namun, menurut Kristomei, alasan mutasi dibatalkan karena para perwira tinggi itu ada dalam rangkaian Letjen Kunto Arief Wibowo.
"Jadi karena memang dalam perubahan rangkaian itu, ada beberapa rangkaian pati yang memang harus bergeser, memang gitu mekanismenya," tuturnya.
"Nah setelah Kep dikeluarkan Kep 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 itu, ternyata dari rangkaian gerbong yang harus berubah mengikuti alur Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga disebutkanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian tersebut dan dikeluarkan Kep 554A/IV/2025 30 April dengan rangkaian yang lain-lainnya," lanjutnya.
Kristomei mengatakan majelis biasanya bersidang untuk 3 bulan ke depan. Kristomei menyebutkan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut menjelang sidang terkait mutasi berikutnya.
Kristomei mengatakan revisi mutasi ini mengakomodasi jabatan dalam rangkaian Letjen Kunto belum bisa bergeser. Sebab, menurut Kristomei, Letjen Kunto masih harus menyelesaikan tugasnya.
"Perubahan ini hanya untuk mengakomodir adanya beberapa dalam rangkaian Pak Letjen Kunto itu belum bisa bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang masih diselesaikan oleh mereka dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini," jelasnya.
'Lihat juga video: Try Sutrisno Hadiri Malam Puncak Soedirman Awards 2023'
TNI Bantah Terkait Tuntutan Forum Purnawirawan
Brigjen Kristomei mengatakan surat keputusan Panglima TNI memutasi sejumlah perwira tinggi TNI berdasarkan kebutuhan organisasi. Kristomei membantah mutasi ini karena ada tuntutan forum purnawirawan terkait usulan pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Tuntutan forum purnawirawan itu tertuang dalam surat tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
"Tadi sudah saya jelaskan bahwa mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI, jadi ini sesuai dengan proporsionalitas dan sesuai kebutuhan organisasi saat ini," kata Kristomei dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/5).
Kristomei mengatakan purnawirawan TNI tidak terkiat dengan TNI aktif. Kristomei menekankan bahwa revisi mutasi TNI, termasuk anak Try Sutrisno, Letjen Kunto, adalah karena kebutuhan organisasi.
"Tidak terkait dengan... beliau purnawirawan TNI tidak terkait dengan TNI aktif saat ini, kegiatan itu juga tidak mengakibatkan 'Oh, gara-gara itu Pak Kunto bergeser', nggak. Ini memang karena ada perencanaan dari organisasi personalia," katanya.
'Lihat juga video: Try Sutrisno Hadiri Malam Puncak Soedirman Awards 2023'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini