Jakarta -
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka genap memasuki 100 hari pada 28 Januari 2025. Dalam periode yang relatif singkat ini, Kabinet Merah Putih telah mencatatkan sejumlah capaian signifikan, termasuk di sektor industri.
Dalam rangka meningkatkan kinerja industri manufaktur nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah berhasil mendorong terbitnya berbagai kebijakan strategis dan pro industri. Beberapa kebijakan tersebut diampu oleh Kementerian/Lembaga lain. Melalui arahan Presiden Prabowo, Menperin telah berhasil meyakinkan Kementerian/Lembaga pengampu kebijakan mengenai pentingnya kebijakan tersebut untuk mengamankan bahan baku, ekspor, daya saing industri, dan permintaan produk manufaktur dipasar domestik. Beberapa program prioritas juga dihadirkan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2028 mendatang.
Kebijakan Kemenperin Genjot Industri Nasional
1. Perpanjangan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri akan diperpanjang penerapannya pada tahun 2025. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi sektor industri, karena tidak hanya menjamin kepastian usaha dan daya saing, namun juga menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Indonesia.
Program yang diinisiasi Kemenperin sejak 2016 ini memang telah memberikan dampak positif bagi peningkatan daya saing dan pertumbuhan sektor industri. Pada tahun 2020-2023, dampak positif HGBT terhadap sektor industri tercatat sebesar Rp 247,26 triliun.
Angka tersebut meliputi peningkatan ekspor sebesar Rp 127,84 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp23,3 triliun, dan penurunan subsidi pupuk sebesar Rp4,94 triliun. Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat.
Penerapan HGBT juga memainkan peranan penting untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Pasalnya, sektor ini masih menjadi kontributor utama dalam PDB Indonesia, dengan kontribusi sebesar 17,18%, dan pertumbuhan sebesar 4,84% pada kinerja sektor industri pengolahan nonmigas di triwulan III tahun 2024.
Kemudian, nilai ekspornya pada tahun 2024 mencapai USD 196,55 miliar, atau 74,25% dari total ekspor nasional. Investasi yang diserap di sektor industri nonmigas pun mencapai Rp 515,7 Triliun, setara dengan 40,9% dari total investasi nasional. Sedangkan serapan tenaga kerjanya mencapai 20,01 juta orang pada tahun 2024.
Manfaat HGBT juga dirasakan para kelompok industri keramik, yang mampu meningkatkan produksinya dan menduduki peringkat ke-4 produsen terbesar keramik dunia di tahun 2024, naik pesat dari peringkat ke-8 di tahun 2019. Dari tahun 2020-2024, penerimaan negara melalui pajak naik 49%, dari Rp1,7 triliun menjadi Rp2,6 triliun.
"Sektor industri pengolahan nonmigas berkontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian kita, sehingga kita perlu terus memperkuat dan memastikan pertumbuhannya. Perlu dukungan maksimal untuk mengoptimalkan kinerjanya, salah satunya melalui keberlanjutan penerapan HGBT," papar Agus.
2. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Kemenperin terus menggencarkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sektoral, terutama implementasi kebijakan TKDN HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan investasi produksi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta penggunaan bahan baku atau komponen dalam negeri.
Pelaksanaan Program P3DN juga bertujuan melindungi produsen dalam negeri dari gempuran produk impor. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018, seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri dengan nilai TKDN minimal 25% dalam pengadaan barang/jasa.
Kebijakan P3DN juga mencakup industri kecil, yang merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat. Kemenperin turut meningkatkan partisipasi industri kecil dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN untuk Industri Kecil (TKDN IK).
Sejak Permenperin ini diterbitkan, sudah ada 26.174 sertifikat TKDN Industri Kecil dengan jumlah produk mencapai 29.176 produk. Melalui Permenperin ini, para produsen industri kecil dapat memiliki sertifikat TKDN dengan mudah, cepat dan gratis sehingga bisa ikut dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sementara pada implementasi TKDN HKT, terlihat impor produk handphone, komputer genggam, dan tablet mengalami penurunan. Meski impor berkurang, permintaan atas produk HKT masih tetap tinggi. Artinya, kebutuhan HKT di Indonesia yang terus meningkat bisa dipasok dari produksi dalam negeri. Adapun saat ini, 94% produk HKT yang beredar di Indonesia merupakan produk dalam negeri.
Belum lama ini, Kemenperin juga mendorong Apple untuk memenuhi syarat TKDN untuk industri HKT. Terdapat tiga skema bagi perusahaan produsen HP untuk mendapatkan TKDN yaitu skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.
Kemenperin terus mendorong Apple untuk memilih skema 1 untuk kelanjutan investasinya di Indonesia. Namun, apabila Apple tetap memilih melanjutkan skema 3, Kemenperin telah mengajukan dalam counter proposal agar Apple meningkatkan investasi sebesar 7 kali lipat dari angka yang diajukan.
Dengan seluruh upaya ini, berdasarkan data capaian yang diolah oleh Kemenperin, nilai komitmen belanja PDN di tahun 2024 pun mencapai Rp 1.441,29 triliun.
3. Evaluasi Relaksasi Kebijakan Impor
Kementerian Perindustrian mendukung Kementerian/Lembaga agar dapat mengeluarkan kebijakan pro-industri sehingga produk dalam negeri tetap berdaya di pasar domestik. Diketahui, kebijakan relaksasi impor menyebabkan banjirnya produk impor murah di pasar domestik Indonesia. Akibatnya, demand produk manufaktur Indonesia terutama di tujuh sektor melemah, industri menurunkan utilisasi, menutup pabrik dan mem-PHK pekerjanya.
Dalam konteks ini, diperlukan kebijakan pembatasan impor untuk mengurangi dampak kebijakan tersebut bagi industri dalam negeri. Hal ini mengingat produk impor jadi dengan harga murah tetap masuk ke pasar domestik meski penindakan impor ilegal terus berlangsung. Kemenperin juga mengusulkan perubahan pelabuhan masuk (entry point) bagi produk jadi di 7 komoditas antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.
4. Paket Stimulus Ekonomi di Sektor Manufaktur
Pemerintah juga memberikan berbagai insentif pada sektor manufaktur untuk mendukung para pelaku usaha mempertahankan dan meningkatkan produktivitas dan daya saingnya. Hal ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Adapun insentif diberikan, baik untuk supply side maupun demand side, meliputi:
1. PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dan Pembebasan Bea Masuk untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
2. Pembebasan Bea Masuk 0% dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 15% Ditanggung Pemerintah atas impor CBU/CKD mobil listrik tertentu
3. Insentif PPnBM sebesar 3% ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid yang mengikuti program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV)
4. Insentif Pembiayaan Industri Padat Karya sebesar 3% yang bertujuan membantu para pelaku industri dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam revitalisasi mesin
Sederet Capaian Sektor Industri Nasional
Sederet kebijakan yang ditempuh Kemenperin bersama kementerian/lembaga lainnya dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih turut berkontribusi menggeliatkan aktivitas industri manufaktur di Tanah Air. Hal ini terlihat dari Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur yang pada Desember berada di posisi ekspansif sebesar 51,2, atau naik signifikan dari posisi kontraksi di November di level 49,6 dan Oktober 2024 yang menunjukkan angka 49,2.
Pada Desember 2024, PMI manufaktur Indonesia rebound setelah lima bulan berturut turut mengalami kontraksi, sejak Juli 2024. PMI manufaktur yang ekspansif ini sekaligus menandakan kepercayaan diri dan optimisme dari pelaku industri dalam negeri masih cukup tinggi.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga bertahan di posisi ekspansif, yaitu sebesar 52,93 pada Desember 2024, 52,95 di bulan November 2024, dan sebesar 52,75 pada Oktober 2024. Ekspansi nilai IKI didukung oleh respons positif sektor industri yang berorientasi pasar domestik terhadap program-program kabinet, seperti hilirisasi industri dan pemberian makan bergizi gratis.
Kinerja positif sektor manufaktur juga bisa terlihat dari indikator Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia Triwulan IV - 2024. Kinerja Lapangan Usaha Industri Pengolahan pada triwulan IV 2024 pun tetap terjaga dan berada pada fase ekspansi (indeks >50%), tecermin dari PMI-BI triwulan IV 2024 sebesar 51,58%.
Adapun perkembangan tersebut sejalan dengan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia yang mengindikasikan kinerja kegiatan Lapangan Usaha Industri Pengolahan tetap tumbuh dengan nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 0,93%. Diperkirakan, pada triwulan I 2025, kinerja Lapangan Usaha Industri Pengolahan meningkat dan berada pada fase ekspansi yang tecermin dari PMI-BI sebesar 51,97%.
Begitu pun dengan dampak ekonomi kinerja manufaktur. Berdasarkan International Monetary Fund (IMF) yang dipublikasinya baru-baru ini, Indonesia menduduki posisi ekonomi terbesar ke-8 di dunia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang disesuaikan dengan paritas daya beli (PPP) pada tahun 2024.
Adapun capaian PDB Indonesia senilai USD4,66 triliun, bahkan melampaui negara-negara maju seperti Prancis dan Inggris. Hal ini menandakan laju pertumbuhan ekonomi signifikan bagi Indonesia, dan manufaktur Indonesia merupakan penopang utama dari pertumbuhan ekonomi nasional tersebut.
(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu