Pekanbaru -
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan meluncurkan Tim 'Raga' untuk mencegah aksi premanisme hingga geng motor yang akhir-akhir ini marak terjadi. Tim 'Raga' akan melakukan patroli 24 jam untuk memastikan keamanan masyarakat.
Tim 'Raga' yang dibentuk Polda Riau ini merupakan akronim dari Rabu Anti-Geng dan Anarkisme. Secara filosofis, raga adalah soul atau jiwa, yang mana setiap personel di tim 'Raga' ini diharapkan memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
Irjen Herry Heryawan mengatakan tugas pokok polisi yang berlaku universal adalah menjaga keamanan dan ketertiban serta keteraturan di masyarakat. Tugas pokok polisi ini dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dalam pasal 13, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melakukan tugas-tugas pokok tersebut, polisi memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, sebagaimana tercantum pada Pasal 14 Ayat 1A UU Nomor 2 Tahun 2002. Dalam intensitas khusus, patroli merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Inilah bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan, kita laksanakan patroli dialogis jangan sampai timbul kejahatan, patroli untuk edukasi, melakukan cipta kondisi," ungkapnya.
Landasan inilah yang kemudian mendasari pembentukan tim 'Raga'. Dengan kehadiran tim 'Raga' ini, diharapkan memberikan rasa aman terhadap masyarakat, sekaligus memberikan efek deteren terhadap para pelaku premanisme hingga kejahatan jalanan.
"Satu saja masyarakat merasa tidak aman dan nyaman, berarti kita gagal," ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (14/5/2025).
Tim 'Raga' yang dibentuk merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Raga juga merupakan kependekan dari 'Responsif', yakni menangani laporan/pengaduan masyarakat secara langsung dan medsos dengan datang ke TKP pada golden time, kemudian 'Adil', yang mana personel diharapkan memperlakukan masyarakat dengan sama/equal.
"Kemudian G itu gesit, harus bisa berfikir rasional maupun kreatif dan A itu aktif, turun langsung ke lapangan," imbuhnya.
Tim 'Raga' ini akan melakukan patroli di titik-titik rawan dengan sasaran premanisme, geng motor, pelaku anarkis, hingga kejahatan jalanan. Tim gabungan yang melibatkan Ditreskrimum Polda Riau, Ditsabhara dan Satuan Brimob di bawah komando Kepala Biro Operasi ini akan melaksanakan patroli siang dan malam untuk memastikan keamanan masyarakat.
Meski namanya 'Rabu Anti Geng dan Anarkisme', akan tetapi Kapolda memastikan tim 'Raga' ini akan melakukan patroli setiap hari atau 24/7. Patroli dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya patroli dialogis yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka cipta kondisi.
(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini