7 Fakta Keji Fauzan 'Tukang Jagal' Mutilasi dan Hapus Sidik Jari Korban

1 week ago 7

Jakarta -

Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) resmi ditahan polisi atas pembunuhan wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan dengan kepala terpenggal di Muara Baru, Jakarta Utara. Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus ini.

Fauzan membunuh SH di rumahnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10/2024) malam. Fauzan memutilasi korban dengan dalih sakit hati atas ucapan korban yang dinilainya merendahkan istri dan ibu kandungnya.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, Fauzan membuang jasad mutilasi dengan menggunakan gerobak yang kemudian dia bawa ke pasar ikan di Muara Baru. Pria yang bekerja sebagai broker ikan sekaligus jagal sapi itu sempat membawa jasad mutilasi keliling Bandara Soekarno-Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fauzan dibantu oleh temannya berinisial J, yang tidak mengetahui bahwa ternyata bungkusan itu adalah jasad mutilasi. Fauzan mengelabui temannya dengan mengatakan bahwa jasad mutilasi itu seolah-olah bingkisan ikan tuna.

Berikut fakta-fakta kejinya Fauzan memutilasi jasad SH, yang dirangkum detikcom, Selasa (5/11/2024).

1. Fauzan Setubuhi Korban

Sehari sebelum terjadinya pembunuhan, Fauzan dan korban bertemu di hotel di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara. Saat itu SH meminta Fauzan datang ke hotel untuk membawakan ikan tuna pesanannya, akan tetapi Fauzan datang dengan tangan kosong.

"Tersangka datang menemui korban di hotel di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11).

Fauzan lalu meminta korban SH datang ke rumahnya jika ingin ikan tuna. Sebelum mereka berpisah, pada sore itu, Fauzan menyetubuhi korban di hotel.

"Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali setelah itu tersangka kembali ke rumah," ucapnya.

Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara.Foto: Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara. (Wildan Noviansah/detikcom)

2. Motif Pembunuhan

Pada Minggu, 28 Oktober 2024 malam, Fauzan mengajak korban datang ke rumahnya. Korban sempat menolak dengan alasan takut ketahuan istrinya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban saat itu menghina istri dan juga ibu tersangka hingga membuatnya sakit hati.

"Dijawab oleh tersangka 'istri saya tidak ada dan sedang dagang dan di rumah tidak ada orang'. Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat 'ah kamu juga anak p***k'," ujar Wira.

3. Korban Dicekik 20 Menit lalu Dimutilasi

Tersangka Fauzan emosional mendengar perkataan korban dan langsung gelap mata mencekiknya. Fauzan mencekik korban selama 20 menit hingga wajah korban membiru.

"Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," ujarnya.

Tak berhenti di sana, Fauzan lalu mengambil pisau jagal miliknya dan memenggal kepala korban. Karena sudah terbiasa memotong kambing dan sapi, proses tersangka memutilasi korban hanya dalam waktu 2 menit.

"Kemudian, tersangka naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit," imbuhnya.

Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya....

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial