Ulama LPOI Minta Pemerintah Turunkan Pajak

3 weeks ago 23

Foto

Dok. LPOI - detikNews

Rabu, 25 Des 2024 19:11 WIB

Jakarta - Ulama yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) minta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak. Itu disampaikan dalam rapat akhir tahun.

Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj bersama ulama LPOI memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj bersama ulama LPOI memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/12/2024). LPOI meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi LPOI yang disampaikan dalam acara Rapat Gabungan Konsensus & Refleksi Akhir Tahun.

Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj bersama ulama LPOI memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj memohon ke Prabowo untuk mempercepat implementasi penegakan keadilan, membersihkan negara dari bahaya laten korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam hal ini, pihaknya meminta agar pemerintah melakukan kebijakan yang populis.  

Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj bersama ulama LPOI memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Penurunan pajak yang dimaksud Said itu termasuk rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) ke angka 12% mulai 1 Januari 2025. Menurut Said, ia hanya menyambungkan suara anggota atau warga ormas-ormas Islam yang tergabung di LPOI.  

Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj bersama ulama LPOI memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Said meyakini, kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak negatif pada rakyat kecil. Sebab, kenaikan itu akan diikuti pula dengan kenaikan harga-harga bahan pokok. Oleh karenanya, sambung Said, LPOI meminta pemerintahan Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.  

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial