Potret Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

1 month ago 23

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).  

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Yasonna dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.  

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Yasonna mengaku dicecar penyidik terkait permintaan fatwa yang diajukannya kepada Mahkamah Agung (MA).  

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

"Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung nomor 57. Kami minta fatwa karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," kata Yasonna di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).  

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Yasonna mengatakan permintaan fatwa ke MA terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia. Dia menyebut ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP. Dia menyebut pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.  

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Selain terkait pengajuan fatwa ke MA tersebut, Yasonna juga dicecar mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM. Penyidik KPK mencecarnya terkait perlintasan Harun Masiku selama buron.  

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial