Mantan Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno bergegas meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025) usai diperiksa penyidik.
Rini diperiksa terkait kasus korupsi di PT Perusahaan Gas Negara tbk (PGN) yang tengah diusut KPK.
Rini Soemarno pun tampak keluar dari gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 15.17 WIB. Rini mengaku diperiksa terkait posisi direktur utama (Dirut) yang ditunjuk saat dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN waktu itu.
Rini turut diperiksa mengenai program PGN yang diakusisi oleh Pertamina. Dia mengatakan bahwa memang betul program itu merupakan milik pemerintah. Namun Rini mengaku tidak mengetahui perihal isi kontrak yang tercantum terkait program PGN ini. Dia mengatakan tidak mengetahui perihal transaksi yang terjadi.
Kasus korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi di periode 2017 hingga 2021. Adapun dalam kasus ini, KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka. KPK belum membeberkan identitas dari para tersangka.