Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap. Penangkapan dilakukan atas perintah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Dilansir AFP, Duterte ditangkap pada Selasa (11/3/2025) setelah mendarat di Bandara Internasional Manila, ibu kota Filipina. Dia ditangkap oleh polisi yang bertindak berdasarkan surat perintah ICC.
Istana Kepresidenan Filipina menyebut penangkapan dilakukan atas perang mematikannya terhadap narkoba. Penangkapan dilakukan setelah Interpol menerima salinan resmi surat perintah dari ICC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata Istana Kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP.
Duterte langsung dibawa ke tahanan. Namun, belum ada penjelasan soal tindak lanjut proses hukum yang dilakukan.
"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang," ujar Istana Kepresidenan Filipina.
Ditangkap karena Perang Melawan Narkoba yang Mematikan
Ilustrasi pasukan bersenjata perang narkoba di Filipina (Foto: BBC World)
Dia memenuhi janji kepada rakyat untuk membunuh ribuan pengedar narkoba di Filipina. Kini, kebijakannya itu yang membawanya ke dalam penjara.
Pria berusia 79 tahun itu kini menghadapi dakwaan 'kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan' di ICC. Dakwaan ini dijeratkan atas tindakan keras yang menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) telah menewaskan puluhan ribu orang, yang sebagian besar miskin, oleh petugas dan warga sipil serta sering kali tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan narkoba.
Filipina sebenarnya keluar dari ICC pada tahun 2019 atas instruksi Duterte. Namun, pengadilan internasional itu menyatakan mereka memiliki yurisdiksi atas pembunuhan sebelum penarikan diri Filipina, serta pembunuhan di kota Davao, Filipina selatan ketika Duterte menjadi wali kota di sana beberapa tahun sebelum menjadi presiden.
Otoritas Filipina kemudian meluncurkan penyelidikan formal pada bulan September 2021. Namun, penyelidikan itu ditangguhkan 2 bulan kemudian setelah Manila mengatakan sedang memeriksa ulang ratusan kasus operasi narkoba yang menyebabkan kematian di tangan polisi, pembunuh bayaran dan warga sipil.
Kasus tersebut dilanjutkan pada Juli 2023 setelah panel yang terdiri dari lima hakim menolak keberatan Filipina yang menganggap ICC tidak memiliki yurisdiksi. Sejak saat itu, pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr telah berkali-kali mengatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
Namun belakangan, Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan Filipina Claire Castro mengatakan jika Interpol 'meminta bantuan yang diperlukan dari pemerintah, maka mereka wajib mengikutinya'.
Duterte Pertanyakan Kejahatan yang Dilakukannya
Rodrigo Duterte (Foto: AP/Aaron Favila)
"Kejahatan apa yang telah saya lakukan," kata Duterte seperti dilansir BBC.
Sebuah video yang diunggah oleh putrinya, Veronica Duterte, memperlihatkan Duterte ditahan di sebuah ruang tunggu di Pangkalan Udara Villamor, Manila. Dalam video itu, dia terdengar mempertanyakan alasan penangkapannya.
"Apa hukumnya dan kejahatan apa yang telah saya lakukan? Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan atas kemauan orang lain. Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan," ujarnya.
Rekaman yang ditayangkan stasiun televisi setempat menunjukkan Duterte berjalan di bandara menggunakan tongkat. Pihak berwenang mengatakan dia dalam 'kesehatan yang baik' dan dirawat oleh dokter pemerintah.
Sebelum penangkapannya, Duterte sempat menyatakan dirinya siap jika masuk penjara. Duterte, yang berpidato dalam kampanye senator yang dihadiri ribuan pekerja asal Filipina di Hong Kong, mengatakan kebijakan kerasnya dilakukan untuk bangsa Filipina.
"Dengan asumsi bahwa (surat perintah penangkapan) itu benar, mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? untuk Anda dan anak-anak Anda, dan untuk bangsa kita," kata Duterte dalam upaya membenarkan kebijakannya.
"Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya," sambungnya.
Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut. Dia mengklaim penangkapan Duterte "melanggar hukum" karena Filipina telah menarik diri dari ICC.
Di sisi lain, Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina menyebut penangkapan Duterte sebagai momen bersejarah. Mereka menganggap hal ini menjadi jalan panjang menuju keadilan.
"Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, jalannya telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal," kata Ketua ICHRP, Peter Murphy.
Simak Video 'Eks Presiden Filipina Ditangkap Atas Perintag ICC':
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu