KJP Plus Sekarang Bisa Dipakai untuk Berwisata, Cek Infonya!

8 hours ago 6

Jakarta -

Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa menggunakan dana bantuan untuk jalan-jalan ke tempat wisata edukatif. KJP Plus dapat dipakai untuk transportasi menuju lokasi wisata hingga bayar tiket masuk.

Berikut ulasannya.

Apa itu KJP Plus?

Dikutip dari portal resmi Provinsi Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan. Syarat penerima KJP Plus adalah sebagai berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
  • Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
  • Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan
  • Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
    - Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
    - Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
    - Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
    - Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
    - Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Cara Pakai KJP Plus untuk Jalan-jalan

Pemprov Jakarta menginformasikan bahwa KJP Plus bisa dipakai untuk jalan-jalan ke tempat wisata. Namun, tempat wisatanya juga sesuai dengan tujuan KJP Plus untuk meningkatkan edukasi dan pendidikan.

Berikut ini cara penggunaannya.

  • Prioritaskan tempat wisata edukatif
  • Simpan bukti penggunaan (tiket/struk)
  • Pastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan
  • Kamu bisa mengajak teman atau komunitas belajar supaya makin seru.

Berikut ini daftar tempat wisata yang bisa menggunakan KJP Plus.

  • Ancol Taman Impian
    - Lokasi: Ancol, Jakarta Utara
  • Taman Margasatwa Ragunan
    - Lokasi: Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
    - Lokasi: Cipayung, Jakarta Timur
  • Museum Sejarah Jakarta
    - Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No. 1, Jakarta Barat
  • Museum Taman Prasasti
    - Lokasi: Jl. Tanah Abang I No. 1, Jakarta Pusat
  • Museum MH Thamrin
    - Lokasi: Jl. Kenari 2 No. 15, Jakarta Pusat
  • Museum Joang 45
    - Lokasi: Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat
  • Museum Seni Rupa dan Keramik
    - Lokasi: Jl. Poso Kota No. 2, Jakarta Barat
  • Museum Tekstil
    - Lokasi: Jl. KS Tubun No. 2-4, Jakarta Barat
  • Museum Bahari
    - Lokasi: Jl. Ps Ikan No. 1, Jakarta Utara
  • Museum Betawi
    - Lokasi: Jl. RM Kahfi II, Jakarta Selatan
  • Rumah Si Pitung
    - Lokasi: Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara
  • Taman Benyamin Suaeb
    - Lokasi: Jl. Bekasi Tim. Raya No.76, Jakarta Timur
  • Museum Arkeologi Onrust
    - Lokasi: Pulau Onrust, Kepulauan Seribu

Simak juga Video: Pramono Panggil Kadisdik Hari Ini, Bahas KJP yang Belum Cair

(kny/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial