Jakarta -
Mobil milik Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan tercebur di dermaga KCN Marunda, Jakarta Utara. Mobil Toyota Vios berkelir hitam itu ditemukan delapan hari berselang setelah jenazah Hendrawan Ostevan ditemukan mengambang di perairan Marunda.
Mobil bernopol B-1606-LB itu ditemukan pada radius sekitar 5 meter dari bibir dermaga dengan kedalaman sekitar 6 meter dari atas permukaan air. Mobil itu dievakuasi dengan diangkat menggunakan crane.
Saat ini mobil tersebut diamankan di gedung penitipan barang bukti di Polda Metro Jaya. Mobil dalam kondisi rusak parah setelah tercebur ke laut Marunda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, mobil tersebut terlihat rusak pada di bagian depannya. Bumper mobil nyaris copot. Bau lumpur menyeruak saat pintu mobil dibuka.
Mobil tersebut sudah bercampur dengan lumpur. Lumpur mengendap di sela-sela kabin hingga di pedal gas dan rem.
Kaca bagian depan mobil sudah tidak ada sejak ditemukan. Begitu juga roda di bagian depan sebelah kanan tidak terpasang.
Di bagian dalam interior mobil sudah tidak terlihat rupanya. Jok-jok mobil penuh lumpur dan kotor.
Bagian dalam mobil Toyota Vios milik Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang tercebur di laut Marunda. (Mei Amelia/detikcom)
Sementara itu, posisi rem tangan (hand brake) terlihat diangkat. Di bagian depan, kaca spion tengah tampak sudah terlepas karena kaca untuk menempel spion pun sudah tidak ada pada tempatnya.
Tak banyak properti yang ada di dalam mobil tersebut. Hanya ada bantal sandaran dan beberapa sampah.
Kecepatan Mobil 35 Km/Jam
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait mobil pensiunan TNI Brigjen (Purn) yang tercebur di dermaga KCN Marunda, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan, mobil tersebut diduga melaju di dermaga dengan kecepatan 35 km/jam sebelum akhirnya tercebur ke laut.
"Adapun hasil pemeriksaan TKP dan fisik mobil Toyota Vios, diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Mobil milik Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan diamankan di Polda Metro Jaya setelah tercebur ke laut Marunda, Jakarta Utara. (Mei Amelia/detikcom)
Perkiraan kecepatan kendaraan tersebut diukur berdasarkan jarak dan waktu pada rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP," imbuhnya.
Tak Ada Tanda Kecelakaan
Ade Ary mengatakan dari hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda kecelakaan sebelum mobil Brigjen (Purn) nyebur ke laut.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," imbuhnya.
Puslabfor juga melakukan pemeriksaan kondisi mobil Hendrawan Ostevan. Pemeriksaan meliputi pengecekan rem, hand brake, persneling, dan lain-lain.
"Pemeriksa umum kendaraan untuk jejak atau tools mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan setir mobil," pungkasnya.
(mei/imk)