Wanti-wanti Menag Tak Ada WNI Nekat Haji Ilegal Sebab Sanksi Berat Menanti

2 hours ago 4

Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi membuat aturan ketat untuk pelaksanaan haji tahun ini. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun mengingatkan agar tidak ada masyarakat Indonesia yang nekat pergi haji secara tidak resmi atau ilegal.

Dilansir Saudi Gazette, Rabu (30/4/2025), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan denda SR 100 ribu atau sekitar Rp 447 juta kepada semua orang yang melanggar peraturan terkait izin haji. Denda tinggi itu juga berlaku bagi siapa saja yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Sanksi tersebut akan berlaku bagi para pelanggar selama periode mulai dari tanggal 1 Zulkaidah 1446 H yang bertepatan dengan tanggal 29 April 2025 hingga tanggal 14 Zulhijah atau sekitar 10 Juni 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rincian sanksi berat dari Saudi untuk sejumlah pelanggaran izin haji:

1.⁠ ⁠Denda maksimum sebesar SR 20 ribu atau sekitar Rp 89,5 juta akan dikenakan kepada individu yang tertangkap melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi. Sanksi yang sama akan dijatuhkan kepada pemegang semua jenis visa kunjungan yang mencoba memasuki atau tinggal di kota Makkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan.

2.⁠ ⁠Denda maksimum sebesar SR 100 ribu atau sekitar Rp 447 juta akan dikenakan kepada siapa saja yang mengajukan visa kunjungan bagi seseorang yang telah melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin resmi atau yang telah memasuki atau tinggal di kota Makkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan. Denda akan berlipat ganda untuk setiap orang yang terlibat. Denda yang sama sebesar Rp 447 juta akan dikenakan kepada siapa saja yang mengangkut atau mencoba mengangkut pemegang visa kunjungan ke kota Makkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan, serta kepada mereka yang melindungi atau mencoba melindungi pemegang visa kunjungan di akomodasi apa pun, termasuk hotel, apartemen, perumahan pribadi, tempat penampungan atau tempat tinggal jemaah haji. Denda juga berlaku bagi siapa saja yang menyembunyikan keberadaan atau memberikan bantuan yang memungkinkan mereka tinggal tanpa izin haji resmi. Denda akan berlipat ganda untuk setiap orang yang dilindungi, disembunyikan, atau dibantu.

3.⁠ ⁠Mereka yang menyusup ke Makkah untuk melaksanakan haji tanpa izin resmi, baik penduduk atau yang melebihi batas waktu, akan dideportasi ke negara mereka dan dilarang memasuki Kerajaan Arab Saudi selama 10 tahun.

4.⁠ ⁠Pengadilan yang relevan akan diminta untuk menyita kendaraan darat yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan ke kota Makkah dan tempat-tempat suci selama periode yang ditentukan, jika kendaraan tersebut dimiliki oleh transporter, fasilitator atau kaki tangannya.

Wanti-wanti dari Menag

Menag Nasaruddin Umar pun memberi pesan kepada umat muslim Indonesia agar tidak coba-coba ke Arab Saudi untuk berhaji tanpa visa haji resmi. Dia mengatakan Arab Saudi super ketat untuk urusan haji tahun ini.

"Saya juga mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Saudi Arabia tahun ini super ketat. Ya, super-super ketat. Jadi keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu pun juga nggak boleh masuk di (Masjidil) Haram sekarang," ujar Nasaruddin.

Dia mengatakan tidak ada lagi jemaah umrah di Kota Makkah. Nasaruddin mengatakan hal itu juga membuat suasana Masjidil Haram lebih sepi sejak Senin (29/4) malam karena jemaah umrah sudah kosong dan jemaah haji baru sedikit yang datang.

"Turun dari bus saja dijemput. Kalau nggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka itu kosong kan, haram tadi malam itu. Orang semuanya bisa mencium Kakbah kan.Kenapa nggak ada orang umrah lagi? Ya, jadi sudah tidak ada umrah masuk di ini. Semua yang bisa masuk itu adalah visa haji," ujarnya.

Dia meminta masyarakat Indonesia tidak tergiur janji manis dari siapapun yang mengklaim bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Dia berharap semua pihak mematuhi aturan yang diterapkan Saudi.

"Saya mengimbau kepada seluruh jemaah haji yang mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik menghindari daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari, pesawat mau pulang itu pun juga nggak ada lagi kemudian hotel sudah penuh juga semuanya akhirnya terlantar di sini," ujar Nasaruddin.

"Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat-sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari, kemudaratan yang bisa terjadi," sambungnya.

(haf/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial