Parkir Sembarangan di Monas Berujung Ban Mobil Kempes

5 hours ago 3
Jakarta -

Bukan barang baru Monumen Nasional (Monas) menjadi destinasi wisata yang digandrungi warga selama libur Lebaran. Masalahnya, warga yang membawa kendaraan masih ada yang parkir sembarangan di jalanan sekitar Monas.

Pemprov DKI Jakarta pun memberikan peringatan hingga menindak wisatawan yang bandel parkir liar. Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau warga agar beralih ke kantong parkir lain di sekitar Monas.

Kendaraan Dikempesi

Masih ada sejumlah kendaraan yang diparkir sembarangan di sekitar Monas. Kendaraan yang diparkir sembarangan itu ditindak pengempesan ban oleh petugas Dishub DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dalam video yang beredar, terdapat seorang wisatawan tampak sedang mengganti ban mobilnya karena baru saja terkena sanksi pengempesan ban oleh Dishub Jakarta.

Sejumlah kendaraan yang telah dikempiskan bannya karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (29/12/2024). Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.Ilustrasi kendaraan yang telah dikempiskan bannya karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas). (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)


Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin mengatakan penindakan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Terkait kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya telah ditindak sesuai aturan dengan sanksi penggembosan ban," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Wagub Rano Karno Benahi Jukir Liar

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno buka suara soal adanya parkir liar di tempat-tempat wisata Jakarta, salah satunya di sekitar kawasan Monas. Ia memastikan tidak akan memberikan ruang kepada juru parkir (jukir) liar.

"Kami nggak memberikan toleransi, nanti kami benahi. Artinya, kami tidak toleransi dengan kegiatan itu," kata Rano di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (4/4).

Wagub DKI Jakarta Rano KarnoWagub DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)

Rano mengatakan para juru parkir liar di tempat wisata Jakarta hanya muncul di momen tertentu. Dia menilai para pelaku memanfaatkan momen libur Lebaran, ketika banyak wisatawan memadati tempat-tempat wisata.

"Nggak setiap hari mereka melakukan itu. Kemarin kita lihat di Tanah Abang, hampir dua tahun kosong, kemarin ramai, ya mungkin ada jukir liarnya," ujarnya.

Ini Daftar Opsi Kantong Parkir

Sejumlah mobil parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Selasa, (22/6/2021). Ilustrasi lahan parkir. (Foto: Rifkianto/detikcom)

Dishub Jakarta mengimbau warga yang sedang berwisata di Monas memarkirkan kendaraannya di lokasi resmi, seperti gedung perkantoran sekitar. Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin mengatakan masih banyak kantong parkir resmi yang bisa menampung para wisatawan Monas.

"Kami imbau kepada masyarakat yang akan berlibur di kawasan wisata Monas, agar memarkirkan kendaraannya pada kantong-kantong parkir perkantoran di sekitaran Monas apabila Parkir IRTI dan Stasiun Gambir sudah tidak menampung," katanya.

Berikut lokasi kantung parkir resmi, selain di IRTI Monas dan Stasiun Gambir:

1. Gedung Telkom STO Gambir

2. Kementerian BUMN

3. Menara Danareksa

4. Galeri Nasional

5. Gedung Indosat

6. Kementerian Pariwisata

7. Resto Aroem

8. Container Park Kopi Nako

(fca/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial