Jakarta -
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu sebagai peringatan dan penghormatan terhadap hadirnya kembali NKRI melalui mosi integral yang disampaikan oleh Mohammad Natsir di Parlemen RIS, pada 3 April 1950.
Dia mengatakan bahwa mosi integral yang disampaikan oleh M Natsir sebagai Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi ketika itu merupakan tonggak bersejarah yang sangat penting. Karena selain menyatukan kembali Indonesia, setelah sebelumnya dipecah belah oleh Belanda dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), itu juga sesuai dengan cita-cita dan kesepakatan founding fathers (pendiri bangsa) pada 18 Agustus 1945 sebagaimana kesepakatan yang termaktub dalam Bab 1 Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 bahwa negara Indonesia yang didirikan bukan Republik berbentuk serikat, melainkan negara kesatuan.
"Apalagi, hal itu diperkuat pada masa reformasi dan amandemen konstitusi, bahwa NKRI merupakan ketentuan yang tidak bisa dilakukan perubahan (unamendable provision) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 37 ayat (5) UUD 1945," kata HNW dalam keterangan, Jumat (4/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HNW menegaskan bahwa fakta sejarah tersebut perlu dihargai, diperingati, dan tidak dilupakan. Hal itu bertujuan agar persatuan dan kesatuan bangsa bisa tetap terus dijaga sekaligus dikuatkan, sehingga dapat mengatasi berbagai macam ancaman perpecahan termasuk disintegrasi bangsa.
"Selama ini sudah ada Hari Nasional seperti Hari Pancasila pada 1 Juni dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus dan lain-lain, sebagai pilar-pilar penting kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka penting Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya bisa menetapkan hari NKRI pada 3 April," tuturnya.
"Apalagi dahulu Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang didirikan/dipimpin oleh Sumitro Djojohadikusumo yang adalah ayah dari Presiden Prabowo, juga termasuk partai yang secara aklamasi mendukung mosi integral Natsir itu," sambungnya.
HNW mengatakan usulan ini sebenarnya telah disampaikan sebelumnya kepada Presiden Joko Widodo sebagai legacy di akhir masa jabatannya. Tetapi ternyata Jokowi tidak mengambil momentum tersebut.
Oleh karena itu, dia berharap Presiden Prabowo dapat mengambil langkah bersejarah di awal pemerintahannya. Apalagi Presiden Prabowo kerap mengemukakan keharusan persatuan nasional dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam pembangunan.
"Dengan ditetapkan Hari NKRI pada tanggal 3 April ini, maka semakin memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo menjaga NKRI dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa. Termasuk tidak melupakan jasa para Bapak Bangsa yang telah menyelamatkan NKRI," ujarnya.
Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa mosi integral yang disampaikan oleh Natsir selaku pimpinan Partai Islam Masyumi ini juga menunjukkan bahwa komitmen kelompok Islam di Indonesia terhadap NKRI sangatlah kuat.
"Sehingga dengan penetapan tanggal 3 April sebagai hari NKRI semakin menegaskan hal tersebut. Sehingga ke depan tidak ada lagi upaya memecah belah kesatuan nasional dengan adu domba kelompok Islam dengan kelompok nasionalis lainnya karena menuduh umat Islam sebagai anti terhadap NKRI. Padahal justru Partai Islam Masyumi melalui Ketuanya M Natsir yang selamatkan NKRI," tuturnya.
"Karena di Indonesia ini, masih ada yang berpaham Islamophobia dan Indonesiaphobia. Islamophobia adalah yang selalu sentimen negatif bahkan bisa antipati dengan Islam dan peran umat Islam dan ingin memisahkan negara dan agama. Sedangkan, Indonesiaphobia adalah sekelompok kecil yang menolak negara Republik Indonesia bahkan mengkafirkan Indonesia karena dinilai tidak sesuai syariat Islam. Keduanya tertolak dengan hadirnya mosi integral M Natsir yang fenomenal itu," tambahnya.
HNW mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh M Natsir tersebut membuktikan bahwa beragama (Islam) dan memperjuangkan cita-cita nasional Indonesia merdeka menjadi NKRI adalah kesatupaduan dan bukan dua hal yang bertentangan.
"Maka semoga dengan ditetapkannya tanggal 3 April, saat dahulu Mosi Integral Natsir disampaikan dan disepakati ditetapkan Presiden Prabowo sebagai Hari NKRI. Hal ini juga dapat mempertegas komitmen tersebut, sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional," jelasnya.
"Termasuk bangsa yang sedang melawan penjajahan seperti di Palestina untuk tetap mengikuti langkah para pahlawan bangsa, dan bahwa menjaga komitmen keagamaan dan kebangsaannya secara bersama-sama tetap diperlukan dan bisa dilakukan dan itu membawa hadirnya kemaslahatan terealisasinya cita-cita kemerdekaan bangsa," tutupnya.
Simak juga Video: Jokowi Sebut Keppres IKN Semestinya Diteken Prabowo, Ini Kata Gerindra
(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini