Titik Terang Penyebab Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang

4 hours ago 3
Kabupaten Bogor -

Aksi nekat angkot beroperasi di kawasan Puncak Bogor selama libur lebaran menguak dugaan pemotongan kompensasi. Kini, terang sudah penyebab kompensasi sopir angkot berkurang.

Sejumlah sopir angkot masih kedapatan mencari penumpang selama libur lebaran Idul Fitri. Sopir mengaku nekat 'narik' angkot karena kompensasi pembatasan operasional dipotong.

Sebagai informasi, kompensasi itu diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kepada sopir angkot agar tidak beroperasi di kawasan Puncak Bogor selama libur lebaran. Sehingga diharapkan wisatawan bisa lancar selama berkunjung ke Puncak Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sopir diberi kompensasi sebesar Rp 1,5 juta berupa uang Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu. Namun, Dishub Kabupaten Bogor mendapat laporan sejumlah sopir angkot mengaku tak menerima kompensasi secara penuh.

"Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan.

Kabar itu didalami Dishub dan Polres Bogor. Akhirnya, didapatkan titik terang penyebab kompensasi sopir angkot Puncak Bogor berkurang.

Pemicu Kompensasi Sopir Angkot Berkurang

Angkot diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak. (Rizky AM/detikcom) Foto: Angkot diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak. (Rizky AM/detikcom)

Kabar kompensasi sopir angkot Puncak Bogor dipotong ramai diusut. Ternyata, sopir tak menerima kompensasi secara penuh karena memberikan 'sumbangan sukarela'.

Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, telah menelusuri kabar pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di Bogor. Berdasarkan penelusuran di lapangan, beberapa sopir angkot mengaku memberikan sumbangan secara sukarela kepada koordinator dan paguyuban.

"Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban," kata Dhani dilansir detikJabar, Jumat (4/4).

Dia menyatakan Dishub Jabar, Dishub Bogor, dan Organda Bogor tak melakukan pemotongan kompensasi. Dia mengatakan pihak yang menerima sumbangan itu telah meminta maaf.

"Yang bersangkutan telah memberikan keterangan, dan pernyataan maaf secara tertulis," ucapnya.

Dishub Kabupaten Bogor menambahkan, kekurangan kompensasi tersebut karena sopir memberikan sumbangan ke Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

"Seikhlasnya, lurus ke KKSU tapi diperkembang segala macem ada pemotongan sekitar Rp 200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi semua, udah dibalikin uangnya semua," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (4/4).

Sumbangan itu totalnya sebesar Rp 11,2 juta. Dia menyebut uang sumbangan itu telah dikembaikan kepada sopir angkot.

"Rp 11,2 juta (yang dikembalikan). Jadi sopir itu ada yang ngasih Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, ada yang Rp 200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang di informasi di media bahwa itu ada (pemotongan) Rp 200 ribu, tidak (ada pemotongan)," sebutnya.

KKSU Kembalikan Rp 11,2 Juta ke Sopir

Pihak KKSU mengembalikan uang pemotongan kompensasi sopir angkot Puncak Bogor (dok Dishub Kabupaten Bogor) Foto: Pihak KKSU mengembalikan uang 'pemotongan' kompensasi sopir angkot Puncak Bogor (dok Dishub Kabupaten Bogor)

Pada Jumat (4/4), perwakilan sopir angkot Bogor telah menerima uang 'pemotongan' kompensasi dari pihak KKSU. Pengembalian uang itu diterima perwakilan sopir bernama Emen.

Emen juga klarifikasi soal dugaan pemotongan kompensasi. Dia menyatakan dishub dan organda tak ada kaitan dengan pemotongan kompensasi.

"Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor dengan ini mengklarifikasi untuk masalah yang kemarin karena masalah itu semua tidak ada benarnya," kata Emen dalam video yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor di akun Instagram @dishub.bogorkab.

"Untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya," tambahnya.

Lalu perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor juga menerima uang Rp 11,2 juta dari pihak KKSU. Uang tersebut berasal dari 'sumbangan sukarela' sopir angkot kepada KKSU.

"Pengembalian uang yang telah diterima KKSU secara sukarela sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU yang telah mendata sehari semalam kegiatan kompensasi setopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat," kata salah seorang dalam prosesi pengembalian uang.

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial