KPK Lelang Handphone Koruptor, iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 8,8 Juta

1 day ago 10

Jakarta -

KPK bakal melelang barang rampasan dari kasus korupsi yang ditangani. Ada banyak handphone hasil sitaan yang bakal dilelang KPK besok.

Dilihat dari katalog lelang KPK, Selasa (10/6/2025), salah satu handphone yang dilelang adalah iPhone 13 Pro Max dengan harga limit Rp 8.819.000. Selain itu, ada handphone Samsung Z Fold 3 dengan harga limit Rp 4.554.000.

Ada juga sejumlah handphone lain, dari iPhone 13 hingga 11 yang turut dilelang. Harga limit yang ada juga beragam di masing-masing handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lelang itu sendiri dilakukan pada 11 Juni 2025, serentak di 13 KPKNL. Pemenang setelah 5 hari kerja harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya.

Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.

Berikut daftar handphone yang dilelang KPK:

- 2 buah handphone jenis Oppo dengan harga limit Rp 153.000
- 1 buah handphone jenis iPhone 13 Pro dengan harga limit Rp 7.738.000
- 1 buah handphone jenis iPhone XR dengan harga limit Rp 2.676.000
- 1 buah handphone merek Samsung Z Fold 3 dengan harga limit Rp 4.554.000
- 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A53 dengan harga limit Rp 1.219.000
- 1 buah handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 3 dan Redmi Note 9 Pro dengan harga limit Rp 5.464.000
- 1 buah handphone jenis iPhone 13 Pro dengan harga limit Rp 8.498.000
- 1 buah handphone jenis iPhone 12 Pro Max dengan harga limit Rp 7.103.000
- 1 buah handphone merek Samsung dengan harga limit Rp 2.912.000
- 1 buah handphone jenis Samsung Galaxy Note 20 dengan harga limit Rp 3.451.000
- 1 buah handphone jenis iPhone 13 Pro Max dengan harga limit Rp 8.819.000
- 1 buah handphone jenis iPhone 11 pro dan 1 handphone Oppo dengan harga limit Rp 5.855.000
- 1 buah handphone merek Apple dengan harga limit Rp 685.000
- 1 paket yang terdiri dari 12 handphone kondisi rusak berat dengan harga limit Rp 192.000

Cara Ikut Lelang KPK

Berikut ini cara mengikuti lelang barang rampasan KPK.

1. Registrasi Akun, buat akun di situs lelang.go.id.
2. Pilih barang lelang, telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
3. Setor Uang Jaminan, transfer uang jaminan sesuai dengan ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
4. Ikuti Lelang Daring, lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
5. Pembayaran & Pengambilan Barang. Jika memenangi lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.

Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.

(ial/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial