Paris -
Seorang pria yang menjadi tersangka penikaman seorang jemaah hingga tewas, di dalam sebuah masjid di Prancis bagian selatan, telah ditangkap di wilayah Italia. Penkaman maut itu sedang diselidiki secara menyeluruh oleh otoritas Prancis, dengan Islamofobia diduga sebagai salah satu motif pelaku.
Penangkapan pelaku penikaman itu, seperti dilansir AFP dan Associated Press, Senin (28/4/2025), diumumkan oleh jaksa kota Ales, Abdelkrim Grini, yang menangani kasus tersebut. Disebutkan Grini bahwa pelaku yang kabur dari Prancis, telah "menyerahkan diri ke kantor polisi di Pistola" di Italia pada Minggu (27/4).
Grini menyebut tersangka diidentifikasi sebagai Olivier A, yang merupakan warga negara Prancis yang lahir di Lyon tahun 2004 lalu. Itu berarti usia tersangka baru 21 tahun. Disebutkan juga bahwa tersangka tinggal di area La Grande Combe, yang menjadi lokasi penikaman, dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sangat memuaskan bagi saya sebagai seorang jaksa. Dihadapkan dengan efektivitas tindakan yang dilakukan, tersangka tidak mempunyai pilihan selain menyerahkan diri -- dan itu merupakan hal terbaik yang dapat dilakukannya," ucap Grini dalam pernyataannya usai tersangka ditangkap di Italia.
Dalam aksi brutalnya di sebuah masjid yang ada di bekas kota tambang La Grande Combe, Prancis bagian selatan, pada Jumat (25/4) lalu, tersangka sempat merekam tindak kejahatannya itu dengan telepon genggamnya.
Rekaman CCTV setempat, menurut laporan media lokal, juga menunjukkan tersangka meneriakkan hinaan kepada Tuhan.
Motif di balik penikaman maut itu belum diketahui secara jelas. Hubungan antara tersangka dan korbannya juga tidak dijelaskan lebih lanjut.
Grini dalam pernyataannya menyebut dugaan Islamofobia sebagai pendorong tindak kejahatan ini. Dia menyebut bahwa para penyelidik sedang mempertimbangkan "kemungkinan bahwa ini merupakan tindakan Islamofobia".
"Itu yang pertama kali tangani, tapi bukan satu-satunya," katanya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video 'Geger! Siswa SMA di Prancis Tikam Teman Sekelas, 1 Tewas-3 Terluka':
Saksikan Live DetikSore :
Ditambahkan Grini bahwa surat perintah penangkapan Eropa akan diterbitkan untuk mengatur pemindahan tersangka melintasi perbatasan ke Prancis.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam keras penikaman mematikan di negara tersebut. Ditegaskan Macron dalam pernyataannya bahwa kebencian agama tidak mendapat tempat di Prancis.
"Rasisme dan kebencian berdasarkan agama tidak akan pernah mendapatkan tempat di Prancis. Kebebasan beragama tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
Dia juga menyatakan "dukungan negara" kepada keluarga korban dan "kepada rekan-rekan Muslim kami".
Lihat juga Video 'Geger! Siswa SMA di Prancis Tikam Teman Sekelas, 1 Tewas-3 Terluka':
Saksikan Live DetikSore :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini