MAKI Anggap Lili Pintauli Rendahkan KPK Usai Terima Jabatan Stafsus Walkot

9 hours ago 7

Jakarta -

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjadi stafsus Wali Kota bidang hukum. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan Lili menerima jabatan itu karena dinilai merendahkan marwah KPK.

"Saya menyayangkan Bu Lili yang bersedia menerima jabatan itu. Karena menurut versi saya itu justru merendahkan martabat KPK, karena pimpinan KPK itu adalah eselon nol, jadi bukan eselon satu, eselon dua, eselon nol," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

"Karena itu pejabat negara gitu, bahkan istilahnya pejabat tinggi negara gitu, karena kedudukannya sama dengan presiden, bukan hanya sama dengan menteri lho ya. Karena dia lembaga independen dan pimpinan KPK itu adalah sama dudukannya dengan presiden, karena terlepas dari, di mana KPK itu terlepas dari kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif gitu. Artinya KPK itu bahkan sudah tertinggi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin menyebut seharusnya mantan pimpinan KPK bisa melanjutkan kariernya yang lebih tinggi ataupun setara. Dia memandang bahwa Lili terkesan seperti pencari kerja.

"Kalau dengan menerima itu, menurut saya malah justru menjatuhkan marwah KPK itu sendiri. Ya pimpinan KPK itu ya minimal setara dengan itu, misalnya DPR, atau ya level-level ya menteri lah gitu. Atau ya sebenarnya level pusat lah gitu," ujarnya.

"Itu artinya itu sebanding dengan pimpinan KPK itu. Tapi kalau cuma staf khusus wali kota ya terus terang aja menurut saya itu malah merendahkan marwah dan martabat KPK itu sendiri. Mestinya beliau tidak menerima gitu, karena kesannya terus menjadi job seeker gitu, menjadi pencari pekerja, pekerjaan gitu," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel menunjuk sembilan staf khusus (stafsus) Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Salah seorang stafsus yang ditunjuk adalah Lili Pintauli Siregar.

"Betul," kata Walkot Tangsel Benyamin Davnie kepada detikcom, Sabtu (26/4).

Lili merupakan mantan Wakil Ketua KPK. Lili ditunjuk sebagai Stafsus Walkot Tangsel di bidang hukum.

"Bidang hukum," kata Benyamin.

Lili Pernah Dilaporkan ke Dewas KPK

Seperti diketahui, saat menjabat Wakil Ketua KPK, Lili beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kasus yang menghebohkan publik ada laporan ke Dewas soal dugaan Lili menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Lili sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak beperkara di KPK, yakni Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Lili lalu mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK. Surat pengunduran diri itu ditandatangani Joko Widodo yang saat itu masih menjabat Presiden.

Lili pun batal diadili Dewas KPK lantaran mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean saat itu yang mengumumkan perihal nasib etik Lili.

"Menetapkan menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan penyelenggaraan etik," ucap Tumpak dalam konferensi pers di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022) lalu.

(azh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial