Ratusan pelat besi di kolong Tol Dalam Kota ruas Plumpang-Pluit raib dicuri. Polisi mengusut kasus dan menangkap seorang tersangka.
Pelat besi tersebut menjadi pelapis beton kolong Tol Dalam Kota. Kasus pencurian itu dilaporkan pengelola tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), ke polisi.
Pelat besi yang dicuri jumlahnya sekitar 400 lembar. Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian pelat besi itu berlokasi di RT 10 RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), tak jauh dari Jakarta International Stadium (JIS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian pelat besi tersebut diperkirakan sudah berlangsung sejak 2016. Satu per satu pelat besi dicuri hingga akhirnya polisi menangkap seorang tersangka.
Pemprov DKI Jakarta turut buka suara soal kejadian tersebut. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno memberikan usul terkait pengawasan di kolong Tol Dalam Kota ruas Plumpang-Pluit itu.
Respons Rano soal 400 Pelat Besi Dicuri
Foto: Wagub DKI Jakarta Rano Karno. (Brigitta/detikcom)
"Kolong (Plumpang-Pluit) itu ternyata dari (pemerintah) pusat. Itu kan bekas kebakaran. Saya terima kasih pada warganet memberikan perintah (informasi)," kata Rano, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya, perbaikan diperlukan untuk menghindari risiko jalan tol ambruk karena kehilangan penyangga sehingga membahayakan pengguna jalan.
"Kalau memang tiba-tiba mungkin jalan tol bisa ambruk itu yang sangat bahaya. Tapi sudah cepat, segera diperbaiki," ujarnya.
Usul Pasang CCTV
Di sisi lain, Rano mengakui aparat termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak dapat terus mengawasi area kolong tol atau area lain yang berisiko dicuri materialnya seperti jembatan penyeberangan orang (JPO).
Menurutnya perlu kamera pengawas (CCTV) perlu dipasang di lokasi tersebut. Rano juga mengajak masyarakat Jakarta untuk ikut mengawasi dan menjaga infrastruktur di wilayahnya masing-masing.
"Diperlukan sebetulnya CCTV yang sudah terpasang. Masyarakat harus jaga. Kalau tidak, sekarang kami pasang, besok dibongkar (hilang) lagi. Tapi ini kepentingan masyarakat Jakarta, artinya sama-sama menjaga," imbuhnya.
Satu Pelaku Ditangkap
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu pelaku utama terkait dengan pencurian pelat besi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (26/4).
SW ditangkap di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (23/4) lalu. Petugas Kepolisian menyita dua buah palu dan satu pahat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
2 Buronan Diburu
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Selain mengejar para buron, polisi akan mencari penadah hasil pencurian tersebut.
"Kedua DPO tersebut pun sudah dikantongi identitasnya oleh pihak kepolisian," kata Beny.
"Kita juga melakukan pengembangan penadah barang hasil curian tersebut," imbuh dia.
Pengelola Tol Buka Suara
CMNP telah mengganti pelat bonding yang hilang dengan material alternatif, yakni Fiber Reinforced Polymer (FRP) (Foto: Dok. CMNP)
"Perlu ditegaskan bahwa kejadian tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pengelola jalan Tol maupun faktor alam, melainkan merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tulis Manajemen CMNP dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4).
CMNP menegaskan, pencurian pelat bonding dilakukan secara bertahap dan tersebar di berbagai titik. Saat ini, CMNP terus melakukan pengawasan di area kolong Tol dan terus berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Priok hingga akhirnya ada tersangka ditangkap.
CMNP juga telah mengganti pelat bonding yang hilang dengan material alternatif, yakni Fiber Reinforced Polymer (FRP) untuk mencegah kerusakan dan menjaga keamanan infrastruktur jalan tol. FRP dipilih karena memiliki daya tahan tinggi untuk menambah kekuatan dan umur serta juga tidak memiliki nilai ekonomis yang tinggi setelah pemasangan sehingga diyakini tidak menarik bagi pelaku kejahatan.
(jbr/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini