Akhmad Muqowam, Ketua Umum PB IKA PMII, KH. Mashuri Malik, Ketua Majelis Pertimbangan PB IKA PMII, Zastrouw Al Ngatawi, M.Si Ketua PB IKA PMII, sekaligus Ketua SC Munas VII IKA PMII, dan sekaligus sebagai Pimpinan Sidang Pleno Munas VII IKA PMII sebagai Bendahara Umum, sekaligus sebagai Ketua OC Munas VII IKA PMII, dan sekaligus sebagai Anggota Pimpinan Sidang Pleno Munas VII IKA PMII saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) mengatakan akan segera menyelenggarakan munas yang mengagendakan pemilihan ketua umum IKA PMII.
Hal ini sesuai dengan permintaan dari 24 pengurus wilayah se Indonesia.
Bahwa Keputusan Pimpinan Sidang Pleno IV Munas VII IKA PMII yang melakukan Skorsing adalah sesuai mekanisme dan disahkan oleh Pimpinan Sidang Pleno IV Munas VII IKA PMII dan telah mendapatkan persetujuan dari Peserta Sidang Pleno IV Munas VII IKA-PMII, Keputusan tersebut menjadi dasar untuk melaksanakan Munas VII IKA PMII Lanjutan, yaitu melanjutkan Sidang Pleno IV Munas VII IKA PMII, yang selanjutnya akan memilih dan menetapkan Ketua Umum PB IKA PMII Periode 2025 - 2030 dan Formatur sesuai dengan BAB II Pasal 2 ayat 4 Tata Tertib Munas VII IKA PMII dan Pasal 1 ayat 1 dan ayat 2 Peraturatan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII Masa Khidmat 2025 – 2030.